INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kadis PUPR Pidie Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Last updated: Selasa, 7 Januari 2025 18:55 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pidie Buchari AP sebagai tersangka korupsi proyek jalan.

Penetapan tersangka tersebut dalam kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan pekerjaan pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan + rekonstruksi/peningkatan kapasitas untuk struktur Jalan Leuen Tanjong – Seukeumbrok Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie (DAK 2022) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pidie yang bersumber dari APBD Pidie Tahun 2022.

Antrian panjang kendaraan baik roda dua hingga truk masih terjadi hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan sejumlah daerah sekitar, Selasa (2/12).
Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh, Kapolresta Peringatkan Jangan Ada yang Menimbun BBM

Selain Buchari AP selaku Pengguna Anggaran, juga ditetapkan tiga tersangka lainnya yakni RD (Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pidie selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kemudian tersangka MF ( rekanan pelaksana proyek) dan FS selaku konsultan pengawas.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025) menjelaskan, penetapan para tersangka berdasarkan hasil ekpose oleh Tim Penyidikan Kejati Aceh pada 5 Desember 2024.

“Sebelum dilakukan penetapan tersangka, terhadap para tersangka itu telah dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ali Rasab Lubis. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan surat serta barang bukti berupa dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pekerjaan pemeliharaan berkala/rehabilitasi Jalan + Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Untuk Struktur Jalan Leuen Tanjong – Seukeumbrok Kecamatan Padang Tiji Pidie (DAK 2022) pada Dinas PUPR Pidie yang bersumber dari APBD Pidie Tahun 2022, telah diperoleh bukti permulaan yang cukup guna menentukan para tersangkanya yang dilakukan oleh 4 orang tersebut.

- ADVERTISEMENT -
TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Sehingga perbuatan para tersangka tersebut diduga telah bertentangan dengan ketentuan-ketentuan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Kemudian Pasal 21 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Kata Ali Rasab, penetapan tersangka tersebut dilakukan dengan mendasarkan pada minimal 2 alat bukti.

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Kronologis singkat

- ADVERTISEMENT -

Pemerintah Kabupaten Pidie pada tahun 2022 mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA penugasan) kegiatan Pekerjaan Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan + Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Leuen Tanjong – Seukeumbrok Kecamatan Padang Tiji, Pidie (DAK 2022) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pidie bersumber dari APBD Pidie Tahun 2022 dengan nilai pagu sebesar Rp. 6.021.000.000.

Perencanaan dilakukan oleh Konsultan Perencana CV. Zefa Engginering Consultant, pada saat tender untuk kegiatan Pekerjaan yang menjadi pemenang tender/pelaksana kegiatan adalah CV. RAJAWALI CITRA UTAMA berdasarkan Kontrak Nomor : 620/579/SP/PUPR-BM/2022 dengan masa kerja 150 hari mulai 14 April 2022 sampai 10 September 2022 dengan nilai kontrak Rp 5.960.000.000 untuk pekerjaan jalan sepanjang 2.550 meter, dan yang menjadi Konsultan Pengawas adalah CV. Beinjohn Consultant.

Dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan tersebut ada dilakukan Addendum Kontrak sebanyak 2 kali.

Terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran oleh Dinas PUPR Pidie sebanyak 4 tahap sampai selesai pekerjaan 100% pada 5 September 2022 ke rekening Bank Aceh Syariah atas nama Direktur CV. Rajawali Citra Utama.

Setelah selesai pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan + Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Leuen Tanjong – Seukeumbrok Kecamatan Padang Tiji tersebut, pada saat masih dalam masa pemeliharaan jalan tersebut terjadi penurunan dan retak pada aspal yang telah dikerjakan.

Kerusakan jalan tersebut karena tidak sesuainya material yang digunakan dalam pelaksanaan sebagaimana spesifikasi didalam kontrak.

Pengawasan tidak dilakukan dengan benar oleh konsultan pengawas, pelaksana melalui PPTK meminta pembayaran 100% padahal material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak dan PA melakukan pembayaran 100% tanpa memverifikasi terlebih dahulu dokumen pembayaran dan apakah pekerjaan sudah sesuai dengan kontrak.

Terhadap hasil pemeriksaan lapangan oleh Ahli teknis dari Politeknik Lhoksemawe ditemukan pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai dengan spek dan materialnya juga tidak sesuai serta terjadi kekurangan volume material.

Berdasarkan laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 677.709.730.

Previous Article Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menyampaikan pengungkapan 2 kg kokain dalam konferensi pers di aula Dhira Brata Polres Aceh Tamiang, Selasa, 7 Januari 2025. (Foto: Dok. Polres Aceh Tamiang) Kasus Pertama, Polisi Tangkap Pengedar 2 Kg Kokain Senilai Rp 4 Miliar di Aceh Tamiang
Next Article Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Rahman Almuniza Hanya 2 Bulan Pj Wali Kota, Apa Gunanya Rotasi Pejabat?

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jumlah Korban Meninggal Banjir Aceh 277 Orang, Pengungsi Capai 1,5 Juta
Kamis, 4 Desember 2025
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Nasional
Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Bencana Nasional, Mensesneg: Yang Penting Penanganan, Bukan Status
Rabu, 3 Desember 2025
Ketua PB HUDA, Dr Tgk H Anwar Usman atau Abiya Kuta Krueng.
Syariah
Situasi Lapangan Sangat Sulit, Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional
Rabu, 3 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?