INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kajati Lantik Kajari Aceh Besar, Aceh Tenggara dan Aceh Singkil

Last updated: Senin, 26 Agustus 2024 19:44 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kajati Aceh Drs Joko Purwanto SH melantik tiga Kajari baru di aula Serbaguna Kejati Aceh, Senin pagi, 26 Agustus 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
Kajati Aceh Drs Joko Purwanto SH melantik tiga Kajari baru di aula Serbaguna Kejati Aceh, Senin pagi, 26 Agustus 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), bertempat di aula Serbaguna Kejati Aceh, Senin pagi, 26 Agustus 2024.

Adapun Kajari yang dilantik adalah:

Marak Penyelundupan Narkoba, Avsec Bandara SIM Perketat Pengawasan Barang Kiriman ke Luar Daerah
  1. Jemmy Novian Tirayudi SH MH sebagai Kajari Aceh Besar, menggantikan Basril G SH M H.
  2. Lilik Setiyawan SH MH sebagai Kajari Aceh Tenggara, menggantikan Erawati SH MH.
  3. Muhammad Junaidi SH MH sebagai Kajari Aceh Singkil menggantikan Munandar SH MH.

Dalam amanatnya Kajati Aceh menyampaikan prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi
dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

- ADVERTISEMENT -

Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras.

Curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan
capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara kongkrit bagi kemajuan Kejaksaan dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang adil,
profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya serta selalu menjaga integritas, jauhi
penyimpangan dan perbuatan tercela.

- ADVERTISEMENT -
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Kajati Aceh juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan kepada Basril G SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Besar, yang sekarang menjabat Kajari Asahan di Kisaran.

  • Erawati SH MH yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Tenggara, sekarang menjabat sebagai Kajari Wonosobo di Wonosobo.
  • Munandar SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Singkil, sekarang sebagai Kajari Tanah Laut di Plaihari.
Previous Article Ketua KIP Aceh Saiful dan Direktur RSUDZA dr Isra Firmansyah menandatangani kerja sama terkait pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Pilkada 2024. Foto: Istimewa RSUDZA Tempat Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Aceh
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko menyaksikan peralatan dan senjata pengamanan Pilkada 2024, saat menghadiri apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024, di Mapolres Aceh Besar, Jantho, Senin (26/8/2024). (FOTO/PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR) Kapolres Aceh Besar Ingatkan Potensi Gangguan Keamanan Selama Tahapan Pilkada

Populer

Di saat korban bencana banjir bandang dan longsor Aceh membutuhkan banyak bantuan, puluhan miliar Anggaran BTT 2025 Pemerintah Aceh untuk bencana justru tidak terserap. Foto: Ist)
Aceh
Korban Bencana Butuh Banyak Bantuan, Pemerintah Aceh Malah Kembalikan Puluhan Miliar BTT ke Kas Daerah   
Jumat, 16 Januari 2026
Dosen Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Ustaz Dr Nurkhalis Muchtar Lc MA.
Syariah
Pesan Isra’ Mikraj: Shalat sebagai Sumber Kedamaian
Jumat, 16 Januari 2026
Pendidikan
Pemulihan Pendidikan Pascabencana, Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Gubernur Mualem
Sabtu, 17 Januari 2026
Aceh
Tersangka Pemalsuan Dokumen Lulus Seleksi Administrasi JPT Pratama Pemerintah Aceh, Pansel Disorot
Sabtu, 17 Januari 2026
Opini
Pilrek USK: Menjaga Marwah Akademik di Tengah Perbedaan
Sabtu, 17 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Hukum

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Minggu, 11 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Selasa, 6 Januari 2026
Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?