Kapan KPK Periksa Lagi Budi Karya? Nama Mantan Menhub Disebut Kumpulkan Uang untuk Pilpres 2019!
Infoaceh.net – Mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum juga memeriksa kembali mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)?
Pun narasi yang disampaikan KPK tetap sama, yakni meminta seluruh pihak bersabar menunggu jadwal pemanggilan berikutnya. Padahaln, nama Budi telah disebut dalam fakta persidangan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu pada Senin, 14 April 2025 lalu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami sejumlah titik proyek jalur kereta yang diduga menjadi bancakan. Dia memberikan sinyal soal keterlibatan Budi dalam proyek DJKA di Sulawesi.
“Untuk perkaranya DJKA saat ini itu masih kita menangani yang kalau tidak salah masih Makassar dan Medan. Kalau yang ini nanti kalau tidak salah di Sulawesi,” kata Asep Guntur.
Proyek DJKA yang diduga menjadi bancakan tersebar di berbagai wilayah. Mulai dari Medan, Sumatra Utara, Pulau Jawa hingga Makassar, Sulawesi Selatan.
Setelah merampungkan penyidikan korupsi proyek DJKA di Pulau Jawa, pengusutan yang dilakukan KPK saat ini mengarah ke proyek DJKA di Medan dan selanjutnya ke Sulawesi yang diduga adanya peran Budi Karya.
“Karena banyak ruasnya ya, mulai dari Solo Balapan dan lain-lain, kemudian juga yang Semarang, yang Jawa Barat, dan lain-lain, Bogor, Lampegan, Cianjur, kemudian yang ini terus kita ke Sumatera, kemudian ke Medan dan lain-lain, dan nanti insyaallah pada waktunya akan ke Sulawesi,” katanya.
Oleh karena itu, Asep meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyidikan perkara yang dilakukan KPK. Termasuk mengenai pemanggilan pemeriksaan terhadap Budi Karya.
“Kemudian kapan mantan menteri perhubungan untuk diminta keterangan? Untuk perkaranya, ini Menteri Perhubungan terkait dengan DJKA. Nanti ditunggu saja,” tandasnya.
Pada Rabu (26/7/2023), penyidik KPK telah memeriksa Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA.