Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Zamri Mantan Kepala BPKD Bireuen ke Lapas Lambaro

Zamri merupakan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen (PPKD Kabupaten Bireuen) Tahun 2018 sampai 2022 dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2019 - 2021 dan Pembiayaan pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen 2019 - 2023.
Samsuar M Zairin
Jaksa eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen mengeksekusi Terpidana Zamri ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Jaksa eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah mengeksekusi Terpidana Zamri, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dalam perkara korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bireuen di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang.

Zamri dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana penyertaan modal daerah tahun anggaran 2019–2021, serta pembiayaan di BPRS Kota Juang pada periode 2019–2023.

Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsidair tiga bulan kurungan.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 7590 K/Pid.Sus/2024 itu membatalkan dua putusan sebelumnya dari Pengadilan Tipikor Banda Aceh dan Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang menyatakan Zamri lepas dari segala tuntutan hukum.

Kajari Bireuen Munawal Hadi melalui Kepala Seksi Intelijen menyatakan, eksekusi tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap tindak pidana korupsi di daerah.

“Setelah kasasi dikabulkan, terpidana langsung dieksekusi untuk menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya, di tingkat pertama, Zamri divonis bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara serta denda Rp50 juta. Namun, putusan itu dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang menyatakan ia lepas dari tuntutan hukum.

Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena menilai putusan banding tersebut mencederai rasa keadilan.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan dana publik dan tata kelola keuangan daerah yang seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Zamri merupakan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen (PPKD Kabupaten Bireuen) Tahun 2018 sampai 2022 dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2019 – 2021 dan Pembiayaan pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen 2019 – 2023.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Belum Ada yang Bikin Pusing, Prabowo Tolak Reshuffle
Ternyata Korban Selamat dari Insiden Jatuhnya Pesawat Air India Duduk di Kursi 11A, Ajaib Luput dari Maut
Menag Bantah Isu Kuota Haji Dipangkas 50 Persen
Nasib Gibran di Tangan Prabowo
Alasan Kuat untuk Pemakzulan Wapres, Warga X Buktikan Fufufafa adalah Gibran
Dedy Nur PSI Akhirnya Minta Maaf dan Cabut Pernyataan Jokowi Layak Jadi Nabi
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 12 Juni 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang singkat dengan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela menghadiri pertemuan International Conference on Infrastructure di JCC Senayan Jakarta, Kamis (12/6).
Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr TM Jamil MSi
Kebakaran menghanguskan toko sembako dan rumah kontrakan di Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis sore (12/6). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD Sebut Akun Fufufafa Bisa Jadi Alasan Kuat Pemakzulan Jika Terbukti Milik Gibran
Percuma Kita Punya Polisi Hebat, Koruptor Bajingan ke Pengadilan Lolos
Kementerian PKP Gandeng Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta
HP Egianus Kogoya Ditemukan, Terungkap KKB Punya Kebun Ganja untuk Beli Senjata
Foto Suasana di dalam Pesawat Air India sebelum Jatuh dan Meledak, Ada Mantan Kepala Menteri
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Kasus Judi Online, Polisi Temukan Bukti Mengejutkan
Daripada Duit Negara Dicuri Makhluk Enggak Jelas
Gaji tukang cuci piring di Australia tembus Rp75 juta per Bulan, lebih tinggi dari Presiden RI!
Jangan Usik dan Ganggu Aceh!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks