INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kasus Korupsi Buku MAA Mulai Disidangkan di PN Banda Aceh

Last updated: Kamis, 22 Februari 2024 17:34 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
PN Tipikor Banda Aceh, Kamis (22/2) menggelar sidang perdana kasus korupsi pengadaan buku adat istiadat dan mobiler MAA tahun 2022-2023 total pagu anggaran Rp 5,6 miliar
PN Tipikor Banda Aceh, Kamis (22/2) menggelar sidang perdana kasus korupsi pengadaan buku adat istiadat dan mobiler MAA tahun 2022-2023 total pagu anggaran Rp 5,6 miliar
SHARE

Banda Aceh – Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Kamis (22/2) menggelar sidang perdana kasus korupsi pengadaan buku adat istiadat dan mobiler Majelis Adat Aceh (MAA) tahun 2022-2023 total pagu anggaran Rp 5,6 miliar.

Tiga terdakwa ikut dihadirkan yakni Emi Sukma ST, Muhammad Zaini dan Sadaruddin.

Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Pembacaan dakwaan oleh jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh yakni, Fery Ichsan Karunia, Teddy Lazuardi Syahputra, Sutrisna dan Yuni Rahayu.

- ADVERTISEMENT -

Sidang yang dipimpin Keua Majelis Hakim Teuku Syarafi SH MH dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap tiga terdakwa.

Persidangan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh dengan penunjukan JPU untuk penyelesaian perkara Tindak Pidana Nomor: Print-190/L.1.10/Ft.1/01/2024 jo Nomor: Print-194/L.1.10/Ft.1/01/2024 jo Nomor: Print-198/L.1.10/Ft.1/01/2024 tanggal 31 Januari 2024.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Kajari Banda Aceh Irwansyah SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal SH MH dalam keterangannya Kamis (22/2/2024) menyampaikan, Emi Sukma ST selaku rekanan, Muhammad Zaini selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Sadaruddin] selaku PPTK secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan buku dan meubelair pada Majelis Adat Aceh yang tersebar di perwakilan MAA kabupaten/kota maupun provinsi dengan total Pagu Anggaran Rp 5,6 miliar.

Ketiga terdakwa ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh sebagai tahanan sejak 26 Oktober 2023 sampai 19 Februari 2024.

Muharizal mengatakan, tindak Pidana Korupsi Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023 telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.651.761.745 berdasarkan LHAPKKN Inspektorat Aceh.

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Ketiga terdakwa didakwa dengan primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b, Ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dan subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b, Ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

- ADVERTISEMENT -

Para terdakwa mengajukan pengalihan tahanan kepada Majelis Hakim di dalam persidangan.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada pekan depan Kamis, 7 Maret 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi. (IA)

TAGGED:6 miliaracehbandabukudisidangkanhukumKamis (22/2) menggelar sidang perdana kasus korupsi pengadaan buku adat istiadat dan mobiler MAA tahun 2022-2023 total pagu anggaran Rp 5kasuskorupsimaamulaiPN Tipikor Banda Aceh
Previous Article MTsN 1 Model Banda Aceh menyerahkan donasi untuk kebakaran Dayah Babul Maghfirah Cot Keu'eung, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (21/2) MTsN Model Banda Aceh Serahkan Donasi Untuk Dayah Babul Maghfirah
Next Article Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob saat menerima kunjungan Kadis Sosial Banda Aceh, Mairul Hazami, Kamis (22/2) di ruang kerjanya Pesan Muslem Yacob ke Dinsos Banda Aceh: Penanganan Masalah Sosial Tidak Boleh Kaku

Populer

Sebanyak 40 Anggota DPRK Pidie periode 2024-2029 dilantik oleh Plh Ketua PN Sigli Khairul Umam Syamsuyar SH MH di Ruang Sidang DPRK Pidie, Sigli, Senin (26/8). Foto: Istimewa
Politik
40 Anggota DPRK Pidie Dilantik, 11 dari Partai Aceh
Selasa, 27 Agustus 2024
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto mendengar curhat pengungsi korban banjir dan longsor di posko pengungsian Masjid Besar Al-Abrar, Aceh Tengah, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Aceh
Pengungsi di Aceh Tengah Curhat Rumah Rusak, Prabowo Janji Bangun Hunian Sementara-Tetap
Sabtu, 13 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Aceh Besar Terjunkan 39 Relawan Bantu Korban Banjir, Bantuan Bertambah Jadi 270 Ton
Jumat, 12 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Senin (8/12). (Foto: Ist)
Politik

Nasir Djamil dan Relawan PKS Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Senin, 8 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
Antrian panjang kendaraan baik roda dua hingga truk masih terjadi hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan sejumlah daerah sekitar, Selasa (2/12).
Hukum

Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh, Kapolresta Peringatkan Jangan Ada yang Menimbun BBM

Rabu, 3 Desember 2025
Aceh

Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari

Kamis, 27 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menyerahkan bantuan program padat karya dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kelompok Tani Witer Jaya di Desa Bale Redelong, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Politik

Nasir Djamil dan PKS Serahkan Bantuan Padat Karya di Bener Meriah

Minggu, 23 November 2025
Hukum

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Minggu, 23 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?