Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasus Korupsi Jalan Sumut: KPK Geledah Rumah Dinas Kadis PUPR Topan Ginting, Bawa Pulang Sekoper Berkas Bukti!

Bahwa atas pengaturan proses e-katalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES, yang dilakukan melalui transfer rekening.

Infoaceh.net – Geledah rumah Dinas Kadis PUPR Sumut , Topan Obaja Putra Ginting, di Jalan Busi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Selasa 1 Juli 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bawa 1 koper berkas merupakan barang bukti dari rumah tersebut.

Dari pantauan di rumah dinas tersebut, petugas KPK dengan pengawalan kepolisian Polrestabes Medan, melakukan penggeledahan sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.

Tim penyidik ​​datang dengan mengendarai tiga unit mobil, didampingi aparat kepolisian berseragam lengkap.

Penggeledahan ini, merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan, pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Topan Ginting .

Kasus korupsi proyek-proyek jalan itu, berada di Dinas PUPR Sumut. KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar (RES).

Sedangkan dua orang dari pihak swasta atau rekanan, yakni Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Berdasarkan data yang dihimpun dari KPK, kasus OTT pertama di Dinas PUPR Sumut sesuai dengan kronologi dan konstruksi perkara, yakni proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Lalu Topan, memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan atau penyedia, tanpa melalui mekanisme dan ketentuan dalam proses pengadaan barang dan jasa, pada Proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labusel dan Proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan total nilai kedua proyek tersebut sebesar Rp157,8 miliar.

KIR kemudian dihubungi oleh RES yang memberitahukan bahwa pada bulan Juni 2025 akan tayang proyek pembangunan jalan dan meminta KIR menyetujuinya dan memasukkan penawaran.

Pada tanggal 23 sampai dengan 26 April 2025, KIR kemudian memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan RES dan staf UPTD untuk mempersiapkan hal-hal teknis terkait dengan proses e-katalog.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh melalui pintu masuk resmi selama Mei 2025 tercatat mencapai 4.019 orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Ilustrasi Saham Meta
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh di ruang kerjanya, Makodam IM. (Foto: Pendam IM)
Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks