INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kecelakaan yang Menewaskan Pekerja PLTU 3-4 Nagan Raya Harus Diusut Tuntas

Last updated: Minggu, 14 Maret 2021 21:04 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
SHARE

Nagan Raya — Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Rezeki Simanullang (35), pekerja asal Sumatera Utara (Sumut) akibat tertimpa besi tiang pancang di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, Kamis (11/3), harus diusut tuntas.

Tim advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Nagan Raya Ikhsan Nudin mengatakan pengusutan hingga tuntas diperlukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut.

Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap penindakan rokok ilegal yang dilakukan di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Bea Cukai Lhokseumawe Ungkap Penindakan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

“Terkait insiden yang menelan korban jiwa perlu dilihat lebih mendalam. Apakah kecelakaan kerja itu ada unsur kelalaiannya,” kata tim advokasi YLBH AKA Nagan Raya, Ikhsan Nudin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3).

- ADVERTISEMENT -

Ikhsan mengatakan, kematian warga Sumut itu diduga akibat jatuhnya sepotong besi milik salah satu alat berat pancang paku bumi di PLTU 3-4 Nagan Raya yang berlokasi di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir.

Menurut dia, perlu ditinjau ulang mengingat sebelum korban Rezeki Simanullang meninggal dunia, korban sempat berteduh di samping paku bumi di lokasi proyek PLTU 3-4 Nagan Raya.

- ADVERTISEMENT -
Kajari Aceh Besar yang baru Jemmy Novian Tirayudi SH MH menyerahkan sertifikat tanah wakaf di aula Burhanuddin Lopa, Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Kejari Aceh Besar dan BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Lokasi korban berteduh berdekatan dengan mesin alat pemasang paku bumi yang sedang bekerja, dengan jarak hanya sekitar lima meter.

“Saat itu, sepotong besi terjatuh dan mengenai helm yang dipakai oleh korban hingga akhirnya pekerja itu meninggal,” tukasnya.

“Perlu diselidiki apakah pekerjaan di PLTU 3-4 sudah sesuai dengan prosedur standar K3 (kesehatan dan keselamatan kerja), pengawasan, atau ada unsur perbuatan melanggar hukum,” tanya Ikhsan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai KPK telah “ngawur” dan kehilangan semangatnya dalam memberantas korupsi.
MAKI Semprot KPK: Jangan Nunggu Laporan, Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

YLBH AKA menyatakan, prihatin mengingat besi tersebut berasal dari alat berat yang sedang bekerja, tepatnya dekat korban berteduh, sehingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan di bagian kepala.

- ADVERTISEMENT -

“Apakah pekerjaan mereka sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pada Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 1/1970 huruf a tentang Keselamatan Kerja. Dalam UU itu disebutkan bahwa keselamatan kerja antara lain berupa tindakan mencegah dan mengurangi kecelakaan,” paparnya.

Karena itu, YLBH AKA mempertanyakan apakah penyebab kejadian kecelakaan itu atas dasar kelalaian ataupun murni kecelakan kerja.

Bila pelanggaran K3 maka harus ditindak tegas dan meminta kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya bidang K3 untuk menuntaskan persoalan ini supaya tidak terulang. (IA)

Previous Article NASA: Asteroid Besar Akan Lintasi Bumi pada 21 Maret
Next Article Perang Melawan Narkoba, BNNP Aceh Gandeng Pengamen

Populer

Bank Aceh Syariah sebagai penyelenggara akad massal KUR di Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Selasa (21/10).
Ekonomi
Akad Massal KUR, Bank Aceh Salurkan Pembiayaan UMKM untuk Ciptakan Lapangan Kerja
Kamis, 23 Oktober 2025
Umum
RSU Putri Bidadari Aceh Diresmikan, Diharapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Modern
Kamis, 23 Oktober 2025
Tim Tabur Kejati Aceh menangkap rekanan proyek Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Aulia Riski di Banda Aceh pada Kamis siang, 17 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Hukum
Mangkir Tiga Kali, Rekanan Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Ditangkap Kejati Aceh
Jumat, 18 Juli 2025
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Dr Dwi Purwantoro meninjau pembangunan D.I Lhok Guci di Aceh Barat. (Foto: Ist)
Umum
Dua Dekade Dibangun, Irigasi Lhok Guci di Aceh Barat Hampir Rampung
Jumat, 24 Oktober 2025
Viral video asusila yang disebut-sebut melibatkan seorang wanita jubir Morowali atau juru bicara perusahaan tambang dengan seorang pria WNA China. Konten yang beredar luas tersebut membuat netizen penasaran dan ramai-ramai memburu link video jubir Morowali.
Umum
Viral Link Video Cewek Jubir Tambang Morowali dengan Pria China Durasi 7 Menit dan 55 Detik
Kamis, 21 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 pada tanggal 20 Oktober 2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian MHS (15 Tahun). 
Hukum

10 Bulan Penjara untuk Pembunuh Anak: LBH Medan Sebut Keadilan Militer ‘Mati’, Lebih Ringan dari Maling Ayam

Selasa, 21 Oktober 2025
Setelah 10 tahun buron, terpidana kasus narkotika seberat 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Buron 10 Tahun, Terpidana Kasus 355 Kg Ganja Ditangkap di Gayo Lues

Sabtu, 18 Oktober 2025
Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya menangkap dua warga pencuri tiga tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemko Sabang yang berlokasi di Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue. (Foto: Ist)
Hukum

Curi Tiang Galvanis Penerangan Jalan, Dua Warga Sabang Ditangkap

Sabtu, 18 Oktober 2025
BPK RI menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp204 juta pada proyek Revitalisasi Bangunan Sentra IKM Cokelat – Pembangunan Gedung/Sarana Produksi Tahun 2024 di Disperindagkop Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum

BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp204 Juta di Disperindagkop Sabang, Rekanan Baru Setor Rp7 Juta

Jumat, 17 Oktober 2025
Bos perusahaan sawit Surya Darmadi menyindir anak buahnya Tovariga Triaginta dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau periode 2004-2022.
Hukum

Surya Darmadi Sindir Anak Buah di Sidang Sawit Rp73 Triliun, Korporasi ‘Bersekongkol’ dengan Bupati Hulu Riau

Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua SOKSI, Ferry Juan
Hukum

Presiden Diminta Evaluasi Menteri Hukum soal Legalitas SOKSI, Dugaan Intervensi Politik Menguat

Jumat, 17 Oktober 2025
Kejati Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyapa pelajar di SMAN 4 Takengon, Aceh Tengah, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
Hukum

Jaksa Masuk Sekolah Kejati Aceh di SMAN 4 Takengon: Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Jumat, 17 Oktober 2025
Hukum

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?