Kejagung: Nadiem Akan Dipanggil Jika Dibutuhkan, Chromebook Tak Efektif Sejak 2019
Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara soal kesiapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Nadiem sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik. Bila dianggap belum relevan, maka mantan bos Gojek itu tidak akan diperiksa dalam waktu dekat.
“Kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini, tentu penyidik akan menjadwal,” kata Harli kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa, 10 Juni 2025.
Menurutnya, siapa pun yang dianggap bisa membuat terang kasus korupsi ini akan dipanggil dan dimintai keterangan. “Pihak-pihak manapun yang terkait dengan perkara ini, dapat membuat terang tindak pidana ini, penyidik akan melakukan upaya pemanggilan dan pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Nadiem menyatakan siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia menegaskan bahwa pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome atau Chromebook dilakukan untuk mengatasi ancaman hilangnya pembelajaran (learning loss) saat pandemi Covid-19.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ucap Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menyebut, langkah digitalisasi pendidikan melalui pengadaan perangkat TIK termasuk laptop, merupakan bagian dari upaya mitigasi belajar saat sekolah terpaksa ditutup. “Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss bisa kita tekan,” ujarnya.
Namun penyidikan Kejagung menemukan dugaan pemufakatan jahat dalam proyek tersebut. Harli menyebut ada pengarahan khusus agar tim teknis menyusun kajian untuk mendukung pengadaan laptop tertentu dengan embel-embel teknologi pendidikan.
Kajian tersebut kemudian diskenariokan seolah-olah penggunaan Chromebook sangat dibutuhkan. Padahal, hasil uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook pada tahun 2019 menunjukkan hasil yang tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.
- Chromebook tidak efektif
- dugaan korupsi digitalisasi pendidikan
- iinfoaceh.net
- kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook
- Kejaksaan Agung periksa kasus Chromebook
- klarifikasi Nadiem kasus laptop
- Nadiem Makarim siap diperiksa
- pemeriksaan Jampidsus Nadiem Makarim
- pemufakatan jahat proyek TIK
- pengadaan TIK 2019-2022
- penyidikan Kejagung Kemendikbudristek