Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejagung Siap Usut Dugaan Pelanggaran IUP di Raja Ampat Jika Ada Laporan

Langkah ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengkritisi eksploitasi sumber daya alam di wilayah konservasi yang juga menjadi ikon pariwisata dunia.

Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap membuka penyelidikan atas dugaan pelanggaran atau tindak pidana terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat IUP di kawasan tersebut.

“Kalau ada laporan pengaduannya,” ujar Harli saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Selasa malam, 10 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa Kejagung terbuka menindaklanjuti setiap indikasi pidana, namun laporan dapat disampaikan ke lembaga penegak hukum mana pun, tidak harus Kejaksaan saja.

“Disampaikan ke aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum mana saja. Supaya ada bahan, ada dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian,” jelasnya. “Sebagai pintu masuk yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum.”

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengambil langkah tegas dengan mencabut IUP empat perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, Senin, 9 Juni 2025.

Empat perusahaan yang IUP-nya resmi dicabut antara lain PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pencabutan izin merupakan instruksi langsung dari Presiden.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Pras.

Langkah ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengkritisi eksploitasi sumber daya alam di wilayah konservasi yang juga menjadi ikon pariwisata dunia.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Rakyat Aceh Melawan Keputusan Mendagri Tito
Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat
Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi terkait Judol
Erdogan Umumkan 48 Jet Tempur Generasi ke-5 Akan Diekspor ke Indonesia
Populasi Muslim Dunia Meroket Satu Dekade Terakhir
Jalani Prosesi Melukat di Bali, Marshanda Buka Suara Soal Isu Pindah Agama
Universitas Syiah Kuala menyediakan 17 prodi tanpa Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat atau Jalur Mandiri tahun ajaran 2025/2026
Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025
Ketua Kwarda Pramuka Aceh Muzakir Manaf (Mualem), yang juga Gubernur Aceh bersama Ir Djufri Efendi MSi, calon Ketua Kwarda Pramuka Aceh.
Personel polisi yang bertugas di Polresta Banda Aceh dikukuhkan sebagai tim patroli presisi oleh Kapolresta Banda Aceh dalam apel bersama, Rabu pagi (11/6).
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menerima kunjungan Baitul Mal Kabupaten Simeulue di ruang kerjanya, Rabu (11/6).
Alm. Waled Nura bersama Isa Alima (Ketua PBN Aceh). (Foto: Ist)
Dunia di Ambang Kehancuran Akibat Perang Nuklir
Ketum PBNU Didesak Pecat 'Gus Tambang' Komisaris PT Gag Nikel
Biar Dunia Tahu Nabi Baru Lahir dari Indonesia
Tim Humas dan Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah (BAS) bersama dengan Pengurus PWI Aceh, Rabu sore, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Ruas Tol Padang Tiji–Seulimeum mencatat peningkatan trafik tertinggi di seluruh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama libur Idul Adha 2025. (Foto: Ist)
Jaksa eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen mengeksekusi Terpidana Zamri ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Emosi dengan Aksi Mogok Kerja, Anggota DPRD Kota Cilegon Diduga Sengaja Tabrakkan Mobilnya ke Salah Satu Buruh
Kalian Contoh Pak SBY, Jangan Macam-macam!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks