Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Banda Aceh Latih SDM Aparatur Gampong Kelola Dana Desa

Kejari Banda Aceh pada Rabu (13/9) memberikan pelatihan peningkatan kapasitas SDM aparatur Gampong Keudah dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2023 di ula Kantor Keuchik gampong setempat

BANDA ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh pada Rabu (13/9) memberikan pelatihan peningkatan kapasitas SDM aparatur Gampong Keudah dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2023 di Aula Kantor Keuchik Gampong Keudah Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal SH MH selaku narasumber, perwakilan dari Unit Tipikor Polresta Banda Aceh, Pj Keuchik Gampong Keudah Yuwandan Yusri, Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Raja, Ketua Tuha Peut Gampong Keudah Zulkarman S, Perangkat Gampong Keudah, Teungku Imum Gampong Keudah.

Dalam penyampaian materi mengenai pengelolaan Dana Desa, Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”, tetapi juga dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa.

Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan.

Pada prinsipnya dalam hal pengelolaan dana desa harus melibatkan Tuha Peut (perangkat desa) dalam penggunaan
Anggaran Dana Desa/Anggaran Dana Gampong (ADD/ADG) dan pihak aparatur gampong untuk melengkapi semua bukti dukung dalam proses pencairan dana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Inteljen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kepada kejaksaan.

Usai penyampaian materi, selanjutnya sesi tanya jawab oleh Perangkat Gampong keudah kepada pemateri Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh mengenai Pengelolaan Dana Desa. (IA)

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Beda dengan Kementerian ESDM, KLH Tindak Tegas Empat Tambang Nikel yang Rusak Lingkungan Raja Ampat
Pro-Kontra Legalisasi Kasino, Diklaim Bisa Beri Tambahan Rp200 Triliun untuk APBN
Megawati Tegaskan Rakyat Indonesia Harus Pancasilais, jika tidak Silakan ke Neraka!
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
Badai PHK Terus Menerjang, di Mana Negara dan Pemerintah?
Berpisah dengan Trump, Elon Musk Disarankan Minta Suaka ke Rusia
Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Enable Notifications OK No thanks