Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Bireuen Damaikan Kasus Pencurian Sepeda Motor, Korban Maafkan Pelaku

Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH menyakdikan upaya perdamaian korban dan pelaku dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan Tersangka Z, di Kantor Kejari Bireuen

INFOACEH.NET, BIREUEN — Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan upaya Perdamaian atau Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) terhadap Tindak Pidana pencurian sepeda motor dengan Tersangka Z, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

Proses Perdamaian dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Pidum Kejari Bireuen Dedi Maryadi SH MH beserta Jaksa Fasilitator, Selasa (14/5), dihadiri juga pihak keluarga korban, tersangka dan perangkat gampong.

Perkara ini bermula pada Rabu, tanggal 17 April 2024 sekitar pukul 16.00 Wib, pada saat korban M sedang berada di kios tempat korban bekerja sebagai tukang pangkas rambut, kemudian tiba-tiba datang tersangka Z ke tempat korban bekerja dengan mengatakan “Bang saya sudah basah kehujanan, pinjam sepeda motor sebentar saya mau ganti baju,”.

Pada saat itu korban langsung memberikan sepeda motornya kepada tersangka, namun hingga pukul 22.00 WIB tersangka tidak tidak juga kembali, lalu korban mencoba menghubungi tersangka,

Akan tetapi tersangka tidak menjawab telepon korban, selanjutnya du8 hari berselang yaitu pada 19 April 2024 tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Kepolisian Polres Bireuen beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Bahwa perbuatan tersangka Z telah melanggar Pasal 372 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Setelah dimediasi oleh Jaksa Fasilitator, tersangka dan korban sepakat berdamai dengan syarat tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya perkara ini akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menunggu ekspose bersama Jampidum agar disetujui penghentian perkaranya.

Sejak awal tahun 2024, hingga saat ini Kejari Bireuen telah berhasil melakukan Restorative Justice (RJ) sebanyak 7 perkara.(MUS)

Lainnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks