INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejari Bireuen Damaikan Kasus Pria Bisu Aniaya Dua Teman Tuna Wicara

Last updated: Jumat, 26 Januari 2024 20:18 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
JPU pada Kejari Bireuen, Kamis (25/1/2024) melakukan upaya perdamaian atau penghentian penuntutan perkara berdasarkan Keadilan Restoratif tindak pidana penganiayaan oleh tersangka M dengan korban S dan NS
JPU pada Kejari Bireuen, Kamis (25/1/2024) melakukan upaya perdamaian atau penghentian penuntutan perkara berdasarkan Keadilan Restoratif tindak pidana penganiayaan oleh tersangka M dengan korban S dan NS
SHARE

BIREUEN — Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (25/1/2024) melakukan upaya perdamaian atau penghentian penuntutan perkara berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice (RJ) terhadap tindak pidana penganiayaan oleh tersangka M dengan korban S dan NS. Ketiganya merupakan Tuna Wicara.

Proses RJ dipimpin oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Dedi Maryadi SH MH didampingi Aditya Gunawan SH MH selaku Jaksa Fasilitator dan dihadiri kedua pihak korban dan kedua tersangka, termasuk keluarga dan perangkat gampong.

Antrian panjang kendaraan baik roda dua hingga truk masih terjadi hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan sejumlah daerah sekitar, Selasa (2/12).
Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh, Kapolresta Peringatkan Jangan Ada yang Menimbun BBM

Perkara ini bermula pada hari Sabtu, 16 September 2023 saat korban S bersama korban NS sedang makan di Cafe Teras Rumah di Desa Pulo Kiton, lalu tiba-tiba tersangka M datang ke cafe tersebut dan langsung memukul kepala korban S dan memukul korban NS di bagian pelipis mata kanan.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian saksi F melerai kejadian tersebut dan menyuruh tersangka pergi.

Setelah tersangka pergi, saksi korban S menghubungi saksi lainya dan menceritakan kejadian yang dialami korban S dan NS, dan menyuruh korban S dan NS pergi ke rumahnya yang bertempat di Desa Krueng Juli.

- ADVERTISEMENT -
TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Sesampainya di depan rumah saksi, korban kembali bertemu dengan tersangka M, lalu tersangka menabrak sepeda motornya ke sepeda motor korban, kemudian tersangka langsung membacok kepala korban S dengan menggunakan parang sehingga mengalami pendarahan, kemudian kedua korban dibawa ke rumah sakit.

Akibat perbuatan tersangka tersebut korban S mengalami luka robek di kepala bagian tengah belakang dengan ukuran panjang 3 cm dan lebar 0,5 cm.

Bengkak di kepala kiri dengan ukuran 2 cm dan lebar 1 cm, memar kemerahan di kepala kiri dengan ukuran panjang 1,5 cm dan lebar 1 cm.

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Luka lecet di kepala bagian bagian kiri dengan ukuran panjang 1 cm dan lebar 0,5 cm, luka lecet di dahi kiri dengan ukuran panjang 1 cm dan lebar 0,5 cm serta luka lecet di alis kiri dengan ukuran panjang 1 cm dan lebar 0,4 cm.

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana yang diterangkan dalam Visum Et Repertum Nomor: 113 / 2023, yang dikeluarkan pada 20 september 2023 dan ditandatangani oleh dr Rauzah dokter pemeriksa pada RSUD dr Fauziah Kabupaten Bireuen. (IA)

TAGGED:aniayabireuenbisudamaikanduahukumJPU pada Kejari BireuenKamis (25/1/2024) melakukan upaya perdamaian atau penghentian penuntutan perkara berdasarkan Keadilan Restoratif tindak pidana penganiayaan oleh tersangka M dengan korban S dan NSkasuskejaripriatemantunawicara
Previous Article Tenda darurat untuk aktivitas belajar sementara santri pasca kebakaran Dayah Babul Maghfirah Cot Keu'eung Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar Pemerintah Aceh Pasang Tenda Darurat Untuk Belajar Santri Pasca Dayah Babul Maghfirah Terbakar
Next Article Pihak Satlantas Polresta Banda Aceh menutup sejumlah ruas jalan menuju Stadion H Dimurthala Lampineung karena ada kampanye akbar Anies Baswedan pada Sabtu pagi (27/1) Ada Kampanye Anies, Polisi Tutup Sejumlah Ruas Jalan di Banda Aceh

Populer

Syariah
Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil
Sabtu, 6 Desember 2025
Ekonomi
Pemadaman Listrik Aceh Meluas ke Wilayah Tidak Banjir: Nyala Sebentar Lalu Padam Lama, Suka-suka PLN
Jumat, 5 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Pemulihan Jaringan Operasional Kantor Bank Aceh Capai 98 Persen
Jumat, 5 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?