INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejari Langsa Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengaman Pantai Pusong

Last updated: Jumat, 31 Mei 2024 00:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240531 Wa0000
Kejari Langsa menahan empat tersangka korupsi pekerjaan Pengaman Tebing Pantai Pusong Gampong Telaga Tujoh Langsa, Kamis (30/5). (Foto: Dok. Kejari Langsa)
SHARE

INFOACEH.NET, LANGSA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menahan empat tersangka korupsi proyek pekerjaan Pengaman Tebing Pantai Pusong Gampong Telaga Tujoh Langsa.

Para tersangka dijebloskan ke dalam penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Langsa, Kamis (30/5/2024).

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Efrianto SH, melalui Kasi Pidsus Muhammad Razi SH MH, menyampaikan, kasus ini sudah masuk tahap dua penyidikan.

- ADVERTISEMENT -

Penyidik langsung menahan para tersangka yang terlibat dalam proyek tahun 2019 di Dinas Pengairan Aceh.

Penahanan yang dilakukan oleh Tim Penyidik adalah upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Ini juga untuk memastikan agar para tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

- ADVERTISEMENT -
Antrian panjang kendaraan baik roda dua hingga truk masih terjadi hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan sejumlah daerah sekitar, Selasa (2/12).
Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh, Kapolresta Peringatkan Jangan Ada yang Menimbun BBM

“Empat orang tersangka korupsi Pantai Pusong, Gampong Teulaga Tujuh ini kami tahan dan jebloskan ke dalam penjara,” kata Muhammad Razi.

Pada Kamis, 30 Mei 2024 pukul 13.00 WIB dilaksanakan penyerahan tahap II perkara pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Langsa dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.446.363.000 dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh.

Pada tahun 2019 Dinas Pengairan Provinsi Aceh melaksanakan pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa yang Sumber Dana berasal dari APBA Aceh TA. 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.446.363.000 dan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Langsa selama 140 hari kerja, berdasarkan Surat Mulainya Perintah Kerja (SMPK) tertanggal 8 Agustus 2019 dan berakhir tanggal 25 Desember 2019.

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Namun, pada tanggal tersebut pekerjaan tidak selesai dikerjakan, akan tetapi pihak KPA dan PPTK serta rekanan membuat berita acara pekerjaan selesai 100% yang seakan-akan pekerjaan telah selesai dikerjakan.

- ADVERTISEMENT -

Pada kenyataannya pekerjaan tersebut terlaksana masih sebesar 83%, sehingga ada selisih volume pekerjaan yang tidak semestinya dibayar dan dapat digambarkan juga pada saat pelaksanaan pekerjaan rekanan terlambat dari target pekerjaan yang seharusnya, namun pihak dinas membiarkannya dengan tidak mengambil langkah-langkah yang tepat sehingga pekerjaan tersebut tidak efektif dan efisien dalam melakukan pembayaran.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Nomor: 700/02/PKKN/IA-IRSUS/2023 tanggal 31 Juli 2023, atas kekurangan volume pekerjaan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 878.188.721.

Sehubungan dengan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21), tim Jaksa Penyidik telah melakukan Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum.

Sekaligus dilakukan penahanan kepada keempat tersangka yaitu SF selalu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Dinas Pengairan Aceh, MA selaku PPTK, MU dan MI selaku pelaksana kegiatan.

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Langsa. Kemudian akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh dan akan dilanjutkan ke proses persidangan,” pungkasnya. (MUS)

 

Editor:
Muhammad Saman

Previous Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyampaikan sambutannya pada peresmian Gedung Landmark BSI Aceh di Banda Aceh, Kamis (30/5). (Foto: Dok. Info Aceh) Pj Gubernur: Gedung Landmark BSI Simbol Kemajuan Ekonomi Syariah di Aceh
Next Article Ryan Bin Jipiar (30) pemuda asal Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli, Pidie yang menjadi korban penusukan sempat terkendala administrasi saat akan dipulangkan setelah selesai proses perawatan medis di RSUDZA Banda Aceh. Foto: Istimewa Biaya Rumah Sakit Korban Penusukan asal Pidie Tidak Ditanggung BPJS, Haji Uma Soroti Kehadiran LPSK di Aceh

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Tiga pemuda mengibarkan bendera Bintang Bulan di tugu pusat kota juang Bireuen, Ahad (7/12), saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Kabupaten Bireuen dalam rangka meninjau korban banjir bandang dan pembangunan jembatan Bailey. (Foto: Ist)
Aceh
Tiga Pemuda Kibarkan Bendera Bintang Bulan di Bireuen Saat Presiden Prabowo Tinjau Dampak Banjir
Minggu, 7 Desember 2025
Ekonomi
Klaim Bahlil Aliran Listrik di Aceh Pulih 100% Dinilai Bohong, Banyak Wilayah Masih Padam
Senin, 8 Desember 2025
Dua paslon independen yang terpilih di Pilkada Aceh 2024 yaitu Muharram Idris-Syukri (Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar) dan Zulkifli Adam-Suradji (Wali Kota/Wali Kota Sabang)
Politik
Ini 5 Wali Kota, 18 Bupati Terpilih se-Aceh Hasil Pilkada 2024 dan Partai Pengusung
Jumat, 6 Desember 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?