Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Langsa Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengaman Pantai Pusong

Kejari Langsa menahan empat tersangka korupsi pekerjaan Pengaman Tebing Pantai Pusong Gampong Telaga Tujoh Langsa, Kamis (30/5). (Foto: Dok. Kejari Langsa)

INFOACEH.NET, LANGSA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menahan empat tersangka korupsi proyek pekerjaan Pengaman Tebing Pantai Pusong Gampong Telaga Tujoh Langsa.

Para tersangka dijebloskan ke dalam penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Langsa, Kamis (30/5/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Efrianto SH, melalui Kasi Pidsus Muhammad Razi SH MH, menyampaikan, kasus ini sudah masuk tahap dua penyidikan.

Penyidik langsung menahan para tersangka yang terlibat dalam proyek tahun 2019 di Dinas Pengairan Aceh.

Penahanan yang dilakukan oleh Tim Penyidik adalah upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Ini juga untuk memastikan agar para tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Empat orang tersangka korupsi Pantai Pusong, Gampong Teulaga Tujuh ini kami tahan dan jebloskan ke dalam penjara,” kata Muhammad Razi.

Pada Kamis, 30 Mei 2024 pukul 13.00 WIB dilaksanakan penyerahan tahap II perkara pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Langsa dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.446.363.000 dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh.

Pada tahun 2019 Dinas Pengairan Provinsi Aceh melaksanakan pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa yang Sumber Dana berasal dari APBA Aceh TA. 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.446.363.000 dan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Langsa selama 140 hari kerja, berdasarkan Surat Mulainya Perintah Kerja (SMPK) tertanggal 8 Agustus 2019 dan berakhir tanggal 25 Desember 2019.

Namun, pada tanggal tersebut pekerjaan tidak selesai dikerjakan, akan tetapi pihak KPA dan PPTK serta rekanan membuat berita acara pekerjaan selesai 100% yang seakan-akan pekerjaan telah selesai dikerjakan.

Pada kenyataannya pekerjaan tersebut terlaksana masih sebesar 83%, sehingga ada selisih volume pekerjaan yang tidak semestinya dibayar dan dapat digambarkan juga pada saat pelaksanaan pekerjaan rekanan terlambat dari target pekerjaan yang seharusnya, namun pihak dinas membiarkannya dengan tidak mengambil langkah-langkah yang tepat sehingga pekerjaan tersebut tidak efektif dan efisien dalam melakukan pembayaran.

Lainnya

Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Enable Notifications OK No thanks