INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejari Lhokseumawe Geledah dan Segel Rumah Sakit Arun

Last updated: Rabu, 25 Januari 2023 01:18 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tim Kejari Lhokseumawe dipimpin Kajari Dr Mukhlis melakukan penggeledahan dan menyegel dua ruangan di Rumah Sakit Arun, Komplek Arun, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (24/1)
Tim Kejari Lhokseumawe dipimpin Kajari Dr Mukhlis melakukan penggeledahan dan menyegel dua ruangan di Rumah Sakit Arun, Komplek Arun, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (24/1)
SHARE

LHOKSEUMAWE – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penggeledahan dokumen dan menyegel dua ruangan di Rumah Sakit (RS) Arun, Komplek Arun, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa (24/1/2023).

Penggeledahan dan penyegelan dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran PT Rumah Sakit (RS) Arun dari tahun 2016-2022

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Lhokseumawe Dr Mukhlis SH MH didampingi Kasi Intelijen Benny Daniel Parlaungan SH, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Saifuddin SH MH, staf Pidsus dan staf Intelijen Kejari. Kedatangan tim Kejari diterima Kabag Keuangan Rumah Sakit Arun.

- ADVERTISEMENT -

Kajari Lhokseumawe Dr Mukhlis mengatakan, pihaknya melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dokumen yang dibutuhkan terkait laporan keuangan, menyegel ruangan arsip dan ruangan Direktur Utama RS Arun Hariadi.

“Sejumlah dokumen kita ambil dari Sekretaris PT Rumah Sakit Arun. Ada 22 bundel yang kita bawa,” kata Mukhlis.

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Kejari Lhokseumawe juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menelusuri transaksi keuangan RS Arun tersebut.

“Kita mengkoordinasikan semua transaksi keuangan yang berhubungan dengan Rumah Sakit Arun dan calon tersangka. Untuk calon tersangka juga kami telusuri, termasuk juga penggunaan keuangan yang berkaitan dengan RS Arun,” kata Mukhlis.

Kajari menambahkan, pihaknya belum bisa menyampaikan nilai atau jumlah kerugian negara/daerah, karena audit sedang berjalan.

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Tapi penyelewengan sudah ditemukan dan pelanggaran-pelanggaran hukumnya sudah begitu banyak ditemukan. Sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

- ADVERTISEMENT -

“Persoalan jumlah kerugian nanti ditunggu saja. Indikasi pencucian uang juga sudah ditemukan, tapi bisa saja jumlahnya ini miliaran,” ungkap Mukhlis. (IA)

Previous Article Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar beserta Unit Reskrim Polsek Pulo Aceh melakukan penangkapan terhadap pria berinisial RA, pelaku pencurian di sebuah rumah di Desa Serapung Kecamatan Pulo Aceh Polres Aceh Besar Tangkap Pencuri Uang dan Emas Warga Pulo Aceh, Pelaku Kabur ke Medan
Next Article Erdogan Murka dan Ancam Swedia Usai Insiden Pembakaran Al-Qur’an 

Populer

Paniro Azmil Manaf (15) bersama orang tuanya Mualem dan Kumalasari, kini tengah menjadi sorotan publik, terutama di Aceh. (Foto: Ist)
Olahraga
Paniro Azmil Manaf, Pebasket Muda Berprestasi Putra Mualem dan Kumalasari
Senin, 24 November 2025
Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan penjelasan terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang oleh PT Multazam Sabang Group. (Foto: Ist)
Ekonomi
Bea Cukai Jelaskan Proses Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Izin Ada, Dokumen Belum Lengkap
Senin, 24 November 2025
Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Umum
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta
Senin, 24 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?