Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Tetapkan 5 Mantan Pejabat BPKD Aceh Barat Tersangka Korupsi Insentif Pajak, Negara Rugi Rp2,6 Miliar

Masing-masing tersangka diketahui berinisial MH (Kepala BPKD 2018–2020), JJ (Plt. Kepala BPKD 2020–2021), Z (Kepala BPKD 2019 dan 2021–2022), EH (Kabid Pendapatan 2018) dan SF (Kabid Pendapatan 2019–2022).
Fauzan M Saman
Kajari Aceh Barat, Siswanto AS SH MH memberikan keterangan penetapan lima tersangka korupsi insentif pajak, dalam konferensi pers, Senin (26/5)

Meulaboh, Infoaceh.net — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemberian insentif atas pemungutan pajak daerah di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat selama tahun anggaran 2018 – 2022.

Kelima tersangka terdiri atas pejabat struktural dan pelaksana teknis yang pernah menjabat di BPKD dalam rentang waktu tersebut.

Masing-masing tersangka diketahui berinisial MH (Kepala BPKD 2018–2020), JJ (Plt. Kepala BPKD 2020–2021), Z (Kepala BPKD 2019 dan 2021–2022), EH (Kabid Pendapatan 2018) dan SF (Kabid Pendapatan 2019–2022).

Dalam kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian yang mencapai Rp2,6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat, Siswanto AS SH MH dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025) menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup alat bukti, termasuk keterangan saksi dan dokumen pendukung.

“Dari hasil penyidikan, ditemukan dugaan kuat bahwa insentif pajak yang seharusnya diberikan kepada petugas yang melakukan pemungutan, justru diberikan kepada pegawai yang tidak terkait langsung dengan tugas tersebut,” ujar Siswanto.

Total insentif pajak yang direalisasikan selama periode tersebut mencapai Rp 4,93 miliar, dengan sebagian besar berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 2,26 miliar.

Insentif tersebut diduga diberikan ganda kepada pegawai yang sudah menerima sebelumnya, bahkan kepada pegawai yang tidak melakukan pemungutan pajak.

Objek pajak yang menjadi sumber penerimaan antara lain: hotel, restoran, hiburan, reklame, air tanah, PBB, sarang burung walet, dan retribusi pasar serta parkir.

Praktik ini berlangsung di bawah kendali beberapa pimpinan BPKD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Kejari Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan menyeret seluruh pihak yang terlibat.

Penyidikan lebih lanjut masih berjalan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Sebanyak 391 jamaah haji Aceh kloter 08 asal Pidie telah menerima dana wakaf Baitul Asyi senilai 2.000 Riyal atau sekitar Rp8,7 juta per orang pada Selasa (27/5). (Foto: Infoaceh.net/ Alfian Azizi)
Wagub Fadhlullah dipeusijuek sejumlah ulama menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji, di ruang kerja Wagub Aceh, Selasa (27/5).
Sebanyak 25 santri MA Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa (RIAB) meraih prestasi membanggakan dengan dinyatakan lulus dalam seleksi masuk ke Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir
Pakai Nama Baru untuk Kelabui Polisi, Admin ‘Cinta Sedarah’ Diciduk di Bali
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Perkuat ASEAN All Stars Hadapi Manchester United di Kuala Lumpur
Anwar Ibrahim: KTT ASEAN ke-46 Paling Substantif dalam Sejarah
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar persidangan sengketa informasi yang diajukan oleh YARA terhadap Kemendagri, di Jakarta, Selasa (27/5).
Penjaga Gawang Timnas Indonesia, Emil Audero
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Puluhan personel di jajaran Polresta Banda Aceh, mengikuti ujian psikologi sebagai salah satu syarat untuk bisa mendapatkan senjata api, di ruang aula BPKK, Banda Aceh, Selasa (27/5/2025)
Mahasiswa Papua, HIMAPA, HIMAPAL, Aksi Unjuk Rasa Banda Aceh, Demonstrasi Mahasiswa Papua, Simpang Lima Banda Aceh, Gedung DPRA, Polresta Banda Aceh, Kompol Marzuki, Kombes Pol Joko Heri Purwono, Tuntutan Mahasiswa Papua, Operasi Militer Papua, HAM Papua, Komisi HAM PBB, Dialog Damai Papua, Komisi Kebenaran Papua, Aksi Damai Banda Aceh, Unjuk Rasa 27 Mei 2025, Aksi Mahasiswa 2025, Infoaceh.net, Berita Aceh Hari Ini
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirreskrimsus menerima audiensi Kadis Peternakan Aceh, Zalsufran, di ruang kerjanya, Selasa, 27 Mei 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal kembali memimpin aksi pembongkaran tiang baliho/reklame tak berizin atau ilegal dan melanggar aturan di Banda Aceh, Senin malam (26/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Universitas Syiah Kuala (USK) mewisuda 1.383 lulusan sarjana, magister, doktor, profesi, spesialis, subspesialis, sarjana terapan dan diploma periode Februari – April 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood, Selasa, 27 Mei 2025
Konferensi pers sidang Isbat penetapan 1 Zulhijjah 1446 Hijriah, Selasa malam (27/5)
Satreskrim Polres Pidie, berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2025. Enam pelaku ditangkap dan 4 sepeda motor berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Gubernur Aceh Muzakir manaf dan CEO PT Flora Agung Grup, Ivansyah, menandatangani MoU bangun pabrik minyak goreng di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (27/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Kakanwil DJPb Aceh Izharul Haq memimpin pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) yang membahas realisasi APBN 2025 Regional Aceh, penerimaan maupun pengeluaran, Selasa (27/5). (Foto: For Infoaceh.net)
MK Hentikan Diskriminasi Pendidikan, Sekolah Swasta Juga Harus Gratis
Kisah Cinta Emmanuel Macron Berawal di Ruang Kelas, Peristri Ibu Guru yang Sudah Miliki 3 Anak
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks