Kejati Aceh dan Pelindo Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum
Infoaceh.net, BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Acara berlangsung Jum’at (14/3/2025) di Hotel Santika Dyandra Premiere, Medan, Sumatera Utara.
Penandatanganan Perjanjian dilakukan Executive Director 1 Regional 1 Ichwal Fauzi Harahap dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhibuddin SH MH.
Setelah itu, dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 6 Kejaksaaan Negeri (Kejari) dalam wilayah kerja Pelindo di Provinsi Aceh.
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager Regional 1 Malahayati Agust Deritanto dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh Suhendri SH MH, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH, Kajari Aceh Barat Siswanto As SH MH, serta General Manager Regional 1 Lhokseumawe Joni Hutama dengan Kajari Aceh Utara Teuku Muzafar SH MH, Kajari Langsa Efrianto SH MH dan Kajari Lhokseumawe Feri Mupahir SH MH.
Plt. Kajati Aceh Muhibbudin SH MH menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah kongkrit dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi Pelindo Regional I.
Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara.
Selain itu, perjanjian ini bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Plt. Kajati Aceh.
Muhibbuddin menyebut, Kejati Aceh telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyelesaikan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT Pelabuhan Indonesia, antara lain melakukan pendampingan hukum terhadap pembangunan Replacement Dermaga Pelabuhan Malayahati Kabupaten Aceh Besar (SP-2/Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor : PRINT-665/L.1.1/Gph/08/2020 tanggal 25 Agustus 2020)
Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Ichwal Fauzi Harahap menyampaikan terima kasih kepada Kejati Aceh atas terlaksananya kerja sama ini.
Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan nasional, “Kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerja sama ini guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.