INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh dan Pelindo Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum

Last updated: Jumat, 14 Maret 2025 14:37 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kajati Aceh dan PT Pelindo Regional I menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Datun, Jum'at (14/3). (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Kajati Aceh dan PT Pelindo Regional I menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Datun, Jum'at (14/3). (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Acara berlangsung Jum’at (14/3/2025) di Hotel Santika Dyandra Premiere, Medan, Sumatera Utara.

Kajari Aceh Besar yang baru Jemmy Novian Tirayudi SH MH menyerahkan sertifikat tanah wakaf di aula Burhanuddin Lopa, Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Kejari Aceh Besar dan BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Penandatanganan Perjanjian dilakukan Executive Director 1 Regional 1 Ichwal Fauzi Harahap dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhibuddin SH MH.

- ADVERTISEMENT -

Setelah itu, dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 6 Kejaksaaan Negeri (Kejari) dalam wilayah kerja Pelindo di Provinsi Aceh.

Penandatanganan dilakukan oleh General Manager Regional 1 Malahayati Agust Deritanto dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh Suhendri SH MH, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH, Kajari Aceh Barat Siswanto As SH MH, serta General Manager Regional 1 Lhokseumawe Joni Hutama dengan Kajari Aceh Utara Teuku Muzafar SH MH, Kajari Langsa Efrianto SH MH dan Kajari Lhokseumawe Feri Mupahir SH MH.

- ADVERTISEMENT -
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai KPK telah “ngawur” dan kehilangan semangatnya dalam memberantas korupsi.
MAKI Semprot KPK: Jangan Nunggu Laporan, Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Plt. Kajati Aceh Muhibbudin SH MH menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah kongkrit dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi Pelindo Regional I.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara.

Selain itu, perjanjian ini bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 pada tanggal 20 Oktober 2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian MHS (15 Tahun). 
10 Bulan Penjara untuk Pembunuh Anak: LBH Medan Sebut Keadilan Militer ‘Mati’, Lebih Ringan dari Maling Ayam

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Plt. Kajati Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Muhibbuddin menyebut, Kejati Aceh telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyelesaikan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT Pelabuhan Indonesia, antara lain melakukan pendampingan hukum terhadap pembangunan Replacement Dermaga Pelabuhan Malayahati Kabupaten Aceh Besar (SP-2/Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor : PRINT-665/L.1.1/Gph/08/2020 tanggal 25 Agustus 2020)

Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Ichwal Fauzi Harahap menyampaikan terima kasih kepada Kejati Aceh atas terlaksananya kerja sama ini.

Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan nasional, “Kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerja sama ini guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Previous Article Ekspor kopi Arabica Gayo ke Amerika Serikat dan Eropa dilepas keberangkatan oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, Kamis (13/3) Wali Nanggroe Lepas Ekspor Dua Kontainer Kopi Gayo ke AS dan Eropa
Next Article Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian menggelar aksi sosial dengan melaksanakan sahur bersama anak yatim di Panti Asuhan Penyantun Islam, Seutui, Kota Banda Aceh, Jum'at (14/3) Dirreskrimsus Polda Aceh Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh
Mualem Tegaskan Aceh Tak Mau Lagi Bergantung Telur dari Sumut: Sudah Ada Investor dari China
Kamis, 23 Oktober 2025
DPP Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (BEM-TR) melakukan unjuk rasa di Kejati Aceh, Rabu (22/10) untuk menolak keras oknum jaksa bermasalah di Kejati Sumut dipindah ke Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Umum
BEM-TR Tolak Oknum Jaksa Bermasalah di Sumut Dipindah Jadi Koordinator Kejati Aceh
Rabu, 22 Oktober 2025
Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video peresmian masjid yang diwarnai pertunjukan musik dangdut. Aksi tersebut memicu gelombang kecaman warganet lantaran dianggap menodai nilai-nilai kesucian rumah ibadah.
Umum
Viral Peresmian Masjid Diwarnai Dangdutan, Netizen: “Panitianya Waras Nggak?”
Rabu, 22 Oktober 2025
Citra air mineral AQUA yang selama ini melekat di benak publik sebagai “air pegunungan murni” kini mulai dipertanyakan.
Ekonomi
Bongkar Fakta Iklan: Ternyata Air AQUA dari Sumur Bor, Bukan Pegunungan Seperti yang Diklaim
Rabu, 22 Oktober 2025
Dunia maya kembali digegerkan dengan munculnya video asusila yang dikaitkan dengan selebgram Nurma HMT.
Umum
Viral Video 7 Menit Nurma HMT Gegerkan Netizen Akui Dibayar 33 Ribu Ringgit
Senin, 25 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Setelah 10 tahun buron, terpidana kasus narkotika seberat 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Buron 10 Tahun, Terpidana Kasus 355 Kg Ganja Ditangkap di Gayo Lues

Sabtu, 18 Oktober 2025
Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya menangkap dua warga pencuri tiga tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemko Sabang yang berlokasi di Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue. (Foto: Ist)
Hukum

Curi Tiang Galvanis Penerangan Jalan, Dua Warga Sabang Ditangkap

Sabtu, 18 Oktober 2025
BPK RI menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp204 juta pada proyek Revitalisasi Bangunan Sentra IKM Cokelat – Pembangunan Gedung/Sarana Produksi Tahun 2024 di Disperindagkop Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum

BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp204 Juta di Disperindagkop Sabang, Rekanan Baru Setor Rp7 Juta

Jumat, 17 Oktober 2025
Bos perusahaan sawit Surya Darmadi menyindir anak buahnya Tovariga Triaginta dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau periode 2004-2022.
Hukum

Surya Darmadi Sindir Anak Buah di Sidang Sawit Rp73 Triliun, Korporasi ‘Bersekongkol’ dengan Bupati Hulu Riau

Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua SOKSI, Ferry Juan
Hukum

Presiden Diminta Evaluasi Menteri Hukum soal Legalitas SOKSI, Dugaan Intervensi Politik Menguat

Jumat, 17 Oktober 2025
Kejati Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyapa pelajar di SMAN 4 Takengon, Aceh Tengah, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
Hukum

Jaksa Masuk Sekolah Kejati Aceh di SMAN 4 Takengon: Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Jumat, 17 Oktober 2025
Hukum

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?