Kejati Aceh dan USK Tingkatkan Kompetensi Jaksa pada Hukum Syariat
BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh siap untuk berkolaborasi dalam mendukung peningkatan kompetensi jaksa yang akan bertugas di Aceh.
Komitmen ini disampaikan saat kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajat Aceh Bambang Bachtiar SH MH ke kampus USK Banda Aceh, 8 Agustus 2023.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Aceh hadir bersama Asisten Intelijen (Asintel) Mukhzan SH MH, dan disambut Rektor USK Prof Dr Ir Marwan di ruang kerja Rektor USK.
Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Agussabti MSi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan Prof Dr Mustanir MSc serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kemitraan dan Bisnis Prof Dr Ir Taufiq Saidi MEng.
Adapun bentuk kolaborasi tersebut adalah, USK dan Kejati Aceh berencana melakukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Terpadu untuk para jaksa yang akan bertugas di Aceh.
Dimana materi Diklat ini difokuskan pada hukum syariat yang berlaku di Aceh. “Karena kita ingin para Jaksa yang tugas di Aceh ini paham betul tentang hukum Islam. Jadi melalui Diklat terpadu ini kita bekali mereka terlebih dahulu sebelum bertugas nanti,” ucap Kajati.
Pada kesempatan ini, Rektor USK menyambut baik program kolaborasi ini. USK pun siap memberikan dukungan sumber daya yang ada.
Mengingat perguruan tinggi ini memiliki banyak pakar di bidang hukum, maupun bidang lainnya yang dapat mendukung kinerja Kejati Aceh.
“Ya, insya Allah kita siap. Ini program yang baik sekali, dan melalui SDM yang ada kita akan coba dukung program ini,” ucap Rektor USK
Selain itu, pada kesempatan ini Kejati Aceh juga berencana untuk mendatangkan Kepala Pusdiklat untuk hadir memberi kuliah umum di USK serta melakukan penandatanganan kerja sama.
Kedua belah pihak sepakat rencana ini akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. (IA)