INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Didesak Telusuri Aliran Dana Korupsi Ketua BRA

Last updated: Jumat, 19 Juli 2024 00:54 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kejati Aceh didesak telusuri aliran dana korupsi pengadaan Ikan Kakap di BRA. Foto: Istimewa
Kejati Aceh didesak telusuri aliran dana korupsi pengadaan Ikan Kakap di BRA. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak mengusut tuntas indikasi korupsi korupsi pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Indikasi korupsi anggaran bantuan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan ikan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur bersumber dari APBA Perubahan tahun 2023 dengan total pagu Rp 15,7 miliar sudah jelas-jelas merugikan negara.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Apalagi, berdasarkan hasil penyelidikan, sembilan kelompok yang disebut sebagai penerima manfaat ternyata tidak menerima bantuan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor dengan perhitungan kerugian total, kasus itu merugikan negara Rp 15,3 miliar. Angka itu diketahui berdasarkan nilai pencairan yang masuk ke rekening masing-masing perusahaan yaitu sembilan paket pekerjaan setelah dikurangi potongan infak-PPh Pasal 22.

Sehingga pihak Kejati sudah menetapkan 6 tersangka untuk kasus tersebut. Kita mendukung Kejati Aceh untuk mengusut tuntas indikasi korupsi tersebut hingga tuntas ke akar-akarnya, karena selain merugikan negara juga merugikan mantan kombatan yang selama ini selalu berharap adanya perhatian pemerintah, tapi ternyata hak para mantan kombatan tersebut hanya dinikmati segelintir orang,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, Kamis (18/7/2024).

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Mahmud mengatakan, dari alat bukti yang sudah ditemukan oleh Kejati Aceh maka diharapkan dapat dilakukan pengembangan lebih lanjut kemana saja aliran dana tersebut.

“Dari total kerugian negara Rp 15,3 M tersebut karena pengadaannya terbukti fiktif, maka tentunya perlu di cek kemana saja alirannya apakah sebatas kepada tersangka yang sudah ditetapkan atau ada pihak lainnya yang mendapatkan aliran uang belasan milyar tersebut,” ujarnya.

Kata Mahmud, selama ini sudah banyak alokasi pemerintah yang diperuntukkan untuk mantan kombatan, namun sangat disayangkan jika masih banyak mantan kombatan itu tidak dapat mencicipi buah dari perdamaian tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

“Kita yakin banyak mantan kombatan di lapangan yang berharap adanya kepedulian pemerintah agar mereka juga turut menikmati buah dari yang mereka perjuangkan hingga terwujudnya perdamaian. Kasus korupsi yang terjadi di BRA ini sungguh begitu memilukan bagi para mantan kombatan di lapangan, sehingga demi menghargai perjuangan para mantan kombatan dan syuhada yang telah gugur dalam memperjuangkan Aceh, maka kasus yang menimpa BRA ini hendaknya diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Alamp Aksi juga mengapresiasi langkah serius Kejati Aceh dalam mengusut indikasi korupsi tersebut, namun pihaknya berharap agar kasus itu tidak menggantung begitu saja.

“Indikasi korupsi Rp 15,3 miliar pada BRA ini harus berlabuh ke meja hijau jangan sampai menggantung, hal ini akan menjadi tolak ukur bagi rakyat Aceh apakah Kejati Aceh Serius dalam pemberantasan korupsi ataukah tidak. Ayo Kejati Aceh seret ke meja hijau semua pihak yang telah membegal alokasi anggaran yang semestinya sudah menyentuh para mantan kombatan,” pungkasnya. (RED)

Previous Article Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani mengikuti rapat bersama pemilik klub Liga 2, Club Owner's Meeting jelang Liga 2 2024/25 di Jakarta, Kamis (18/7/2024). Foto: Istimewa Bahas Format Kompetisi, PT LIB Pertimbangkan Liga 2 Tetap Gunakan Babak 8 Besar
Next Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah bersama Ketua DPRA Zulfadli Ketua DPRA Desak Bustami Hamzah Segera Mundur dari Pj Gubernur Jika Mau Jadi Cagub

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir
Minggu, 28 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut mengapresiasi langkah Hiswana Migas yang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh melalui Pemkab Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Ekonomi
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Bantuan Hiswana Migas ke Aceh Tamiang
Jumat, 26 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?