Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh Didesak Telusuri Aliran Dana Korupsi Ketua BRA

Kejati Aceh didesak telusuri aliran dana korupsi pengadaan Ikan Kakap di BRA. Foto: Istimewa

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak mengusut tuntas indikasi korupsi korupsi pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Indikasi korupsi anggaran bantuan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan ikan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur bersumber dari APBA Perubahan tahun 2023 dengan total pagu Rp 15,7 miliar sudah jelas-jelas merugikan negara.

Apalagi, berdasarkan hasil penyelidikan, sembilan kelompok yang disebut sebagai penerima manfaat ternyata tidak menerima bantuan tersebut.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor dengan perhitungan kerugian total, kasus itu merugikan negara Rp 15,3 miliar. Angka itu diketahui berdasarkan nilai pencairan yang masuk ke rekening masing-masing perusahaan yaitu sembilan paket pekerjaan setelah dikurangi potongan infak-PPh Pasal 22.

Sehingga pihak Kejati sudah menetapkan 6 tersangka untuk kasus tersebut. Kita mendukung Kejati Aceh untuk mengusut tuntas indikasi korupsi tersebut hingga tuntas ke akar-akarnya, karena selain merugikan negara juga merugikan mantan kombatan yang selama ini selalu berharap adanya perhatian pemerintah, tapi ternyata hak para mantan kombatan tersebut hanya dinikmati segelintir orang,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, Kamis (18/7/2024).

Mahmud mengatakan, dari alat bukti yang sudah ditemukan oleh Kejati Aceh maka diharapkan dapat dilakukan pengembangan lebih lanjut kemana saja aliran dana tersebut.

“Dari total kerugian negara Rp 15,3 M tersebut karena pengadaannya terbukti fiktif, maka tentunya perlu di cek kemana saja alirannya apakah sebatas kepada tersangka yang sudah ditetapkan atau ada pihak lainnya yang mendapatkan aliran uang belasan milyar tersebut,” ujarnya.

Kata Mahmud, selama ini sudah banyak alokasi pemerintah yang diperuntukkan untuk mantan kombatan, namun sangat disayangkan jika masih banyak mantan kombatan itu tidak dapat mencicipi buah dari perdamaian tersebut.

“Kita yakin banyak mantan kombatan di lapangan yang berharap adanya kepedulian pemerintah agar mereka juga turut menikmati buah dari yang mereka perjuangkan hingga terwujudnya perdamaian. Kasus korupsi yang terjadi di BRA ini sungguh begitu memilukan bagi para mantan kombatan di lapangan, sehingga demi menghargai perjuangan para mantan kombatan dan syuhada yang telah gugur dalam memperjuangkan Aceh, maka kasus yang menimpa BRA ini hendaknya diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” katanya.

Alamp Aksi juga mengapresiasi langkah serius Kejati Aceh dalam mengusut indikasi korupsi tersebut, namun pihaknya berharap agar kasus itu tidak menggantung begitu saja.

“Indikasi korupsi Rp 15,3 miliar pada BRA ini harus berlabuh ke meja hijau jangan sampai menggantung, hal ini akan menjadi tolak ukur bagi rakyat Aceh apakah Kejati Aceh Serius dalam pemberantasan korupsi ataukah tidak. Ayo Kejati Aceh seret ke meja hijau semua pihak yang telah membegal alokasi anggaran yang semestinya sudah menyentuh para mantan kombatan,” pungkasnya. (RED)

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan