Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum di Dayah MUQ Pagar Air
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum serta edukasi inklusi keuangan syariah di Dayah Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Pagar Air, Aceh Besar, Selasa, 8 Oktober 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian program tahunan “Jaksa Masuk Dayah” yang ditujukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada santri di berbagai dayah di Aceh.
Acara ini dibuka oleh Kadis Pendidikan Dayah Aceh Dr Munawar A Jalil yang menekankan pentingnya pendidikan hukum bagi santri untuk mendukung penerapan syariat Islam di Aceh.
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH dalam penyuluhannya menjelaskan peran penting jaksa dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Ia mengatakan pentingnya keterlibatan perempuan dalam bidang hukum karena perempuan dianggap lebih terbuka dalam bercerita kepada jaksa yang perempuan bila yang menjadi korban adalah perempuan memiliki peran yang strategis dalam penegakan hukum.
Selain itu, Ali Rasab Lubis membahas pelaksanaan hukuman sesuai syariat Islam, termasuk hukuman cambuk dan hukuman mati.
Ali Rasab menekankan, hukuman tersebut dilakukan dengan prosedur yang ketat dan dilakukan oleh pihak berwenang, seperti eksekusi hukuman cambuk yang dilaksanakan di tempat terbuka dengan pelaksana yang tidak diketahui identitasnya.
“Kita mendorong para santri mengambil peran dalam menjaga moral dan keamanan masyarakat sesuai dengan ajaran Islam,” harapnya.
Ia menegaskan untuk menjadi jaksa atau penegak hukum, seseorang harus memiliki integritas, kesehatan fisik yang baik, dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku, seperti tidak memiliki tato dan menjaga kedisiplinan.
Kadis Pendidikan Dayah Aceh Dr Munawar A Jalil MA menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terus terjalin antara Dinas Pendidikan Dayah, Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para santri terkait hukum dan kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang mungkin terjadi di lembaga pendidikan, termasuk di dayah,” ujar Munawar.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat dalam mencegah kekerasan di lembaga pendidikan.
Munawar menyebut, kekerasan tidak hanya terjadi di masyarakat umum, tetapi juga bisa terjadi di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
“Kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga verbal. Karena itu, sangat penting bagi kita untuk selalu menghargai perbedaan, baik itu perbedaan agama, budaya, maupun latar belakang lainnya. Hanya orang-orang beriman yang mampu menjalin persaudaraan sejati,” tambahnya.
Munawar berharap para santri mengikuti kegiatan ini dengan baik, serta memanfaatkan ilmu yang diberikan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, ia juga mendorong santri aktif melaporkan setiap masalah atau potensi kekerasan kepada ustaz atau ustazah yang bertugas di dayah.
Kegiatan “Jaksa Masuk Dayah” ini akan dilanjutkan di beberapa dayah lainnya di Aceh sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya inklusi keuangan syariah di kalangan santri.
Acara ini turut dihadiri unsur Bank Aceh Syariah yang menyampaikan materi tentang edukasi inklusi keuangan syariah kepada santri Dayah MUQ Pagar Air.