Infoaceh.net, BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia), yang berlangsung Senin (9/12/2024) di halaman Kantor Kejati Aceh, Jalan Mr Dr Mohammad Hasan, Batoh, Banda Aceh.
Upacara dipimpin Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh Muhibuddin
SH MH yang diikuti Asisten, Kooordinator dan seluruh pegawai Kejati Aceh.
Hari Anti Korupsi tahun ini mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Tema ini selaras dengan Asta-Cita Persiden RI untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pada kesempatan itu Muhibuddin membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam amanat yang disampaikan, Jaksa Agung menegaskan
pentingnya komitmen seluruh elemen bangsa, termasuk Kejaksaan, untuk
terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung menyoroti capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 pada tahun 2024, dan menekankan perlunya sinergi antara pencegahan, penindakan, dan perbaikan sistem dalam pemberantasan korupsi.
“Korupsi tidak hanya merusak perekonomian negara, tetapi juga
merongrong stabilitas sosial dan politik. Karena itu, pemberantasan
korupsi harus dilakukan secara holistik, sistemik, dan integratif,” ujar Wakajati Aceh saat membacakan amanat.
Dalam rangkaian kegiatan Harkodia, Wakajati juga menegaskan perlunya
integritas, profesionalisme, dan sinergi antar aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan perkara korupsi berjalan secara efektif.
“Jaksa harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum yang bersih dan berintegritas. Moralitas yang baik akan menciptakan integritas yang kokoh dalam pelaksanaan tugas,” ujar Muhibuddin juga mengapresiasi Aspisus Kejati
Aceh yang melaksanakan penindakan hukum kasus korupsi di Aceh.
Selain itu upaya pencegahan terus menjadi fokus utama, baik melalui
penegakan hukum maupun edukasi, penyuluhan hukum yang selama ini
dilaksanakan oleh Humas Penkum kejati Aceh yang melibatkan kerja sama dengan, instansi pemerintahan, peran aktif berbagai elemen, termasuk LSM dan organisasi lainnya, yang dilakukan secara berkesinambungan.
Upaya preventif juga telah diinisiasi sejak awal, termasuk memberikan
imbauan kepada masyarakat dan para pejabat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi dan pelanggaran lainnya.
Usai Upacara kegiatan dilanjutkan dengan bagi bagi stiker dan payung
yang bertuliskan HAKORDIA (Hari Anti Korupsi se-Dunia) kepada setiap
pengendara yang lewat di depan Kantor Kejati. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sejumlah pesan moral kepada masyarakat agar ikut melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan mengingatkan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.