Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh Serahkan Uang Sitaan Kasus Korupsi PSR Rp17,9 Miliar ke BPDP

Jaksa Eksekutor Kejari Aceh Barat dan Kejati Aceh, Kamis (13/2/2025), menyerahkan uang sitaan dalam perkara tindak pidana korupsi bantuan program PSR Rp 17,9 miliar di BPDP, Jakarta. (Foto: Dok. Kejati Aceh)

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Tim Jaksa Eksekutor Kejari Aceh Barat dan Kejati Aceh pada Kamis (13/2/2025), menyerahkan barang bukti uang sitaan dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang bersumber dari BPDPKS oleh Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree (KPMJB) Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017 – 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) di Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis menjelaskan, pengembalian barang bukti uang sitaan tersebut sesuai Putusan Kasasi masing-masing terdakwa yakni Drs ZAMZAMI (Ketua Koperasi KPMJB) pidana penjara 12 tahun, membayar Uang Pengganti Rp1.453.738.000 subsidair 2 tahun, denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan.

Ir. SAID MAHJALI (Kadis Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat tahun 2017 – 2019) pidana penjara 7 tahun, denda Rp200 juta.

DANIL ADRIAL SP (Kadis Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat tahun 2019 – 2023) pidana penjara 6 tahun, denda Rp200 juta.

Barang bukti uang sitaan yang berhasil disita penyidik Kejati Aceh sebesar Rp17.946.644.819 selanjutnya dirampas untuk negara dan disetor ke rekening BPDPKS sesuai dengan putusan kasasi.

Selanjutnya dilaksanakan FGD yang membahas titik rawan penyimpangan yang terjadi dalam penyaluran bantuan program PSR diantaranya berkaitan dengan legalitas pekebun, legalitas lahan dan pelaksanaan verifikasi serta tahap pelaksanaan pekerjaan replanting di lapangan.

Hal ini harus menjadi perbaikan untuk kedepanya agar benar- benar dilakukan pengawasan yang intensif dan berkelanjutan oleh stakeholder terkait mulai dari Dinas Pertanian Kabupaten/kota, Dinas Pertanian Provinsi dan Kementrian Pertanian serta BPDPKS dalam penyaluran bantuan PSR mulai dari tahap persiapan, tahap verifikasi, tahap pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran.

Selain itu perlu dilakukan perbaikan sistem PSR Online/Smart PSR pada BPDPKS dalam penyaluran dana ke pekebun dengan tetap memastikan dan memantau persentase pembayaran harus sesuai dengan progress pekerjaan dilapangan sebagai syarat mutlak dalam pencairan dana PSR tersebut serta melakukan monitoring terhadap titik koordinat lahan PSR sebagai fungsi kontrol untuk memastikan lahan sebelumnya yang diusulkan replanting tersebut benar-benar adalah lahan lahan sawit usia 25 tahun ke atas dan produktivitasnya kurang dari 10 ton/ha/tahun sehingga harapkan penyaluran PSR ke depannya bisa tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat administrasi.

Lainnya

â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks