Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh Serahkan Uang Sitaan Kasus Korupsi PSR Rp17,9 Miliar ke BPDP

Jaksa Eksekutor Kejari Aceh Barat dan Kejati Aceh, Kamis (13/2/2025), menyerahkan uang sitaan dalam perkara tindak pidana korupsi bantuan program PSR Rp 17,9 miliar di BPDP, Jakarta. (Foto: Dok. Kejati Aceh)

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Tim Jaksa Eksekutor Kejari Aceh Barat dan Kejati Aceh pada Kamis (13/2/2025), menyerahkan barang bukti uang sitaan dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang bersumber dari BPDPKS oleh Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree (KPMJB) Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017 – 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) di Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis menjelaskan, pengembalian barang bukti uang sitaan tersebut sesuai Putusan Kasasi masing-masing terdakwa yakni Drs ZAMZAMI (Ketua Koperasi KPMJB) pidana penjara 12 tahun, membayar Uang Pengganti Rp1.453.738.000 subsidair 2 tahun, denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan.

Ir. SAID MAHJALI (Kadis Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat tahun 2017 – 2019) pidana penjara 7 tahun, denda Rp200 juta.

DANIL ADRIAL SP (Kadis Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat tahun 2019 – 2023) pidana penjara 6 tahun, denda Rp200 juta.

Barang bukti uang sitaan yang berhasil disita penyidik Kejati Aceh sebesar Rp17.946.644.819 selanjutnya dirampas untuk negara dan disetor ke rekening BPDPKS sesuai dengan putusan kasasi.

Selanjutnya dilaksanakan FGD yang membahas titik rawan penyimpangan yang terjadi dalam penyaluran bantuan program PSR diantaranya berkaitan dengan legalitas pekebun, legalitas lahan dan pelaksanaan verifikasi serta tahap pelaksanaan pekerjaan replanting di lapangan.

Hal ini harus menjadi perbaikan untuk kedepanya agar benar- benar dilakukan pengawasan yang intensif dan berkelanjutan oleh stakeholder terkait mulai dari Dinas Pertanian Kabupaten/kota, Dinas Pertanian Provinsi dan Kementrian Pertanian serta BPDPKS dalam penyaluran bantuan PSR mulai dari tahap persiapan, tahap verifikasi, tahap pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran.

Selain itu perlu dilakukan perbaikan sistem PSR Online/Smart PSR pada BPDPKS dalam penyaluran dana ke pekebun dengan tetap memastikan dan memantau persentase pembayaran harus sesuai dengan progress pekerjaan dilapangan sebagai syarat mutlak dalam pencairan dana PSR tersebut serta melakukan monitoring terhadap titik koordinat lahan PSR sebagai fungsi kontrol untuk memastikan lahan sebelumnya yang diusulkan replanting tersebut benar-benar adalah lahan lahan sawit usia 25 tahun ke atas dan produktivitasnya kurang dari 10 ton/ha/tahun sehingga harapkan penyaluran PSR ke depannya bisa tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat administrasi.

ZAID BURHAN IBRAHIM, Direktur Keuangan Umum Kepatuhan dan Manajemen Resiko BPDP Jakarta Pusat juga menyerahkan penghargaan dan plakat kepada kepada Kejaksaan Tinggi Aceh yang diwakili Asisten Tindak Pidana Khusus Muhammad Ali Akbar, SH MH dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat atas Penyelamatan Keuangan Negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi penyimpangan Bantuan Program PSR yang bersumber dari BPDPKS oleh Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree (KPMJB) Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017 – 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Jakarta Pusat.

Lainnya

Proyek Baterai EV US$5,9 Miliar Jalan, MIND ID Buktikan Tak Sekadar Gimik Groundbreaking
Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Nazaruddin resmi ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank NTB Syariah. (Foto: Ist)
Jika Dimakzulkan, Siapa yang Gantikan Gibran?
Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Pandu Sjahrir
Diduga Salahgunakan Jabatan untuk Istri Plesiran ke Eropa Berkedok Tugas Negara, Prabowo Didesak Copot Menteri UMKM
Direktur RS Indonesia di Gaza Dibunuh Israel, Gaza Kehilangan Satu-satunya Dokter Spesialis Jantung
Publik dihebohkan dengan harga fantastis robot-robot canggih yang ditampilkan Polri dalam acara HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Enable Notifications OK No thanks