INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Tangani 3 Kasus Korupsi Besar yang Rugikan Negara Rp 100 Miliar Lebih

Last updated: Rabu, 8 Januari 2025 01:00 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Plt. Kajati Aceh Muhibuddin SH MH memberikan keterangan pers kepada wartawan, Selasa (7/1). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Plt. Kajati Aceh Muhibuddin SH MH memberikan keterangan pers kepada wartawan, Selasa (7/1). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada tahun 2024 menangani tiga kasus korupsi besar tahun 2024 karena kerugian negara uang mencapai Rp 100.319.865.446.

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhibuddin SH MH menyampaikan, ketiga kasus korupsi tersebut menonjol karena kerugian negara yang sangat besar.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Adapun rinciannya adalah Rp 92.406.984.890 dari kerugian keuangan negara dan Rp 7.912.880.556 dari kerugian perekonomian negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 5791K/Pidsus/2024 tanggal 24 September 2024 atas nama Terpidana Ir Teuku Rusli, dihitung dari perolehan keuntungan yang tidak sah oleh para terpidana yang seharusnya menjadi hak masyarakat setempat di Kabupaten Aceh Tamiang (program kebun masyarakat/plasma).

- ADVERTISEMENT -

“Dari tiga kasus korupsi besar yang ditangani tahun 2024, ada kerugian negara Rp 92,4 miliar dan kerugian perekonomian negara Rp7,9 miliar,” ujar Plt. Kajati Aceh Muhibuddin SH MH pada konferensi pers capaian kinerja tahun 2024 Kejati Aceh, Selasa (7/1/2025).

Adapun tiga kasus korupsi besar yang ditangani tersebut adalah tidak pidana korupsi penyimpangan kegiatan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2017 sampai 2020 (Tahap 1 sampai dengan tahap 10) di Kabupaten Aceh Barat yang dilakukan oleh Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree (KPMJB) Rp 70.263.120.000 (sudah inkracht).

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Kemudian kasus korupsi pengadaan budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur dengan pagu anggaran Rp 15.713.864.890 bersumber APBA-Perubahan 2023. (tahap persidangan)

Selanjutnya, tindak pidana korupsi pengadaan tanah bagi pembangunan Makodim Aceh Tamiang yang berlokasi di Kecamatan Kejuruan Muda tahun 2009 dan penyalahgunaan pemanfaatan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Desa Jaya Alur Jambu dan PT Desa Jaya Alur Meranti di Kabupaten Aceh Tamiang (sudah inkracht) terdiri atas Rp 6.430.000.000 kerugian keuangan negara dan Rp 7.912.880.556 kerugian perekonomian negara.

Lebih lanjut Plt. Kajati Aceh Muhibuddin yang didampingi Aspidsus M. Ali Akbar SH MH menyampaikan, pada tahun 2024, Kejati Aceh menangani sebanyak penyidikan sebanyak 15 perkara korupsi dari target 5 perkara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Sedangkan penanganan perkara tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabjari se-Aceh, untuk penyidikan sebanyak 88 perkara korupsi, meningkat dibandingkan tahun 2023 sebanyak 52 perkara.

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, yang didampingi unsur Forkopimda, anggota DPRK melakukan Sidak Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (7/1/2025). (FOTO: MC ACEH BESAR) Pastikan Harga-Stok Pangan Stabil, Pj Bupati Iswanto Sidak Pasar Induk Lambaro
Next Article Sepanjang tahun 2024, wilayah Provinsi Aceh dilanda bencana sebanyak 273 kali Aceh Dilanda 273 Bencana Tahun 2024, Kerugian Rp 123 Miliar

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?