INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Ikan Kakap dan Pakan Rp 15 Miliar di BRA

Last updated: Senin, 6 Mei 2024 20:53 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH MH
Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH MH
SHARE

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi atau penyimpangan dalam pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur.

Anggaran pengadaan tersebut senilai Rp 15 miliar lebih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2023.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menjebloskan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Harvey akan menjalani hukuman 20 tahun penjara terkait korupsi tata niaga timah.
Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Resmi Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Divonis 20 Tahun Penjara

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs Joko Purwanto SH melalui Plt Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Senin (6/5/2024) membenarkan telah dimulainya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di BRA tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Bahwa dalam rangka mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi, dalam hal Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur dimulai pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024,” ujar Ali Rasab Lubis.

Penyelidikan dimaksud dengan melakukan pemanggilan dalam rangka meminta keterangan dan data/dokumen kepada pihak-pihak terkait.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur D Jampidum, Dr Sugeng Riyanta SH MH dalam rangka Supervisi Penguatan Dominus Litis dan Transformasi Penuntutan Menuju Pidum Berkualitas, di aula Kejati Aceh, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
Direktur D Jampidum Supervisi Kejati Aceh: Jaksa Jangan Sekadar Penuntut, Tapi Pengendali Perkara

Selanjutnya terhadap hasil dari perolehan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan data oleh Tim Penyelidikan tersebut selanjutnya akan ditentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

“Perkembangan lebih lanjut atas penyelidikan dugaan korupsi ini nantinya akan disampaikan ke publik,” sebut Ali Rasab.

Seperti diketahui, publik Aceh baru-baru ini khususnya di Aceh Timur dihebohkan dengan adanya proyek pengadaan sebesar belasan miliar di Badan Reintegrasi Aceh yang diduga fiktif.

Dugaan adanya permainan “busuk” di balik penyaluran dana hibah Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang makin mencuat. (Foto: Ist)
Aroma “Busuk” Dana Hibah Rp6,2 Miliar BSI Maslahat di Sabang Kian Terkuak

Anggaran belasan miliar itu untuk proyek pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah untuk para kombatan dan korban konflik senilai Rp 15 miliar pada 2023 oleh Badan Reintegrasi Aceh di Aceh Timur.

- ADVERTISEMENT -

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian turut menyoroti adanya dugaan korupsi penyalahgunaan penyaluran bantuan kepada kelompok budidaya ikan dan pakan rucah, yang diperuntukkan bagi masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur senilai Rp 15,7 miliar pada tahun 2023 di BRA.

Alfian menduga, dugaan pengadaan fiktif penyaluran bantuan untuk 9 kelompok masyarakat di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman melibatkan aktor dibelakang meja dan diduga bisa mengalir ke oknum politisi pada Pemilu 2024 lalu karena berasal dari dana pokir DPRA.

MaTA akan mengawal kasus ini dan meminta atensi dari Kejati Aceh untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, jangan cuma aktor lapangan yang dipidana.

“Ada beberapa catatan penting kami berdasarkan penelusuran dan pengumpulan informasi menyangkut terhadap pengadaan budidaya ikan kakap dengan pengadaan budidaya runcah di kabupaten Aceh Timur yang anggarannya dari Otsus di BRA Aceh ada sebesar Rp 15,7 miliar. Kita berharap kasus ini penting sekali menjadi atensi Kejati Aceh untuk memback-up terhadap proses pengungkapan kasus ini,” harap Alfian. (IA)

TAGGED:Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Ikan Kakap dan Pakan Rp 15 Miliar di BRA
Previous Article Tim pemenangan Nahrawi Noerdin mendaftar bakal calon wali kota ke kantor DPD NasDem Kota Banda Aceh di Jalan T. Panglima Nyak Makam, Lampineung, Senin (6/5/2024) Tiga Pria Bertopeng Daftar Toke Awi Bacalon Wali Kota Banda Aceh ke Nasdem
Next Article Whatsapp Image 2024 05 06 At 20.57.49 Pj Gubernur Tunjuk Fadhil Ilyas Sebagai Plt Dirut Bank Aceh

Populer

Mubes I Persaudaraan Pidie–Pidie Jaya (PIRA) Banda Aceh berlangsung sukses di Aula Balai Kota Banda Aceh, Gedung Mawardy Nurdin, Sabtu (1/11). (Foto: Ist)
Aceh
Mubes Perdana PIRA Sukses Digelar, 11 Formatur Terpilih Susun Pengurus Baru
Sabtu, 1 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Repnas Aceh Puji Bahlil Perluas Kewenangan Aceh Kelola Migas Hingga 200 Mil Laut
Sabtu, 1 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Aroma pelanggaran hukum tercium kuat di balik proyek pembangunan yang digarap Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum

BSI Sabang Kebal Hukum, Regulasi Dikangkangi Demi Hibah Rp6,2 Miliar

Rabu, 29 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Timur menangkap tiga bandar sabu. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Timur Tangkap Tiga Bandar Sabu, Sita Hampir 1 Kg Barang Bukti

Rabu, 29 Oktober 2025
Usai putusan kasasi MA turun, AG, terpidana pengedar 1 kg sabu, langsung dieksekusi ke Lapas Kelas II B Bireuen, Senin (27/10) untuk menjalani hukuman 7 tahun penjara. (Foto: Ist)
Hukum

MA Batalkan Vonis Bebas, Pengedar 1 Kg Sabu di Bireuen Akhirnya Masuk Penjara

Selasa, 28 Oktober 2025
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum melantik tiga Ketua Pengadilan Negeri, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Hukum

Ketua PT Banda Aceh Lantik Ketua PN Blangpidie, Bireuen dan Takengon

Selasa, 28 Oktober 2025
Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Hukum

Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025
Peluncuran Program Adhyaksa Peduli Stunting Aceh 2025 dan peresmian Gampong Binaan Adhyaksa di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Minta Keuchik Jangan Ragu Gunakan Dana Desa Tangani Stunting

Sabtu, 25 Oktober 2025
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, didampingi Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, Kasat Polairud AKP Didik Surya, memberikan keterangan pada konferensi pers di aula Catur Prasetya Polres Aceh Singkil, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Hukum

Gunakan Pukat Harimau, Nahkoda Kapal Asal Sumut Ditangkap di Aceh Singkil

Sabtu, 25 Oktober 2025
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Hukum

Polres Gayo Lues Ungkap 1,95 Ton Ganja, 2,74 Kg Sabu dan 28 Butir Ekstasi

Sabtu, 25 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?