INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Ikan Kakap dan Pakan Rp 15 Miliar di BRA

Last updated: Senin, 6 Mei 2024 20:53 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH MH
Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH MH
SHARE

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi atau penyimpangan dalam pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur.

Anggaran pengadaan tersebut senilai Rp 15 miliar lebih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2023.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs Joko Purwanto SH melalui Plt Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Senin (6/5/2024) membenarkan telah dimulainya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di BRA tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Bahwa dalam rangka mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi, dalam hal Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur dimulai pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024,” ujar Ali Rasab Lubis.

Penyelidikan dimaksud dengan melakukan pemanggilan dalam rangka meminta keterangan dan data/dokumen kepada pihak-pihak terkait.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Selanjutnya terhadap hasil dari perolehan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan data oleh Tim Penyelidikan tersebut selanjutnya akan ditentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

“Perkembangan lebih lanjut atas penyelidikan dugaan korupsi ini nantinya akan disampaikan ke publik,” sebut Ali Rasab.

Seperti diketahui, publik Aceh baru-baru ini khususnya di Aceh Timur dihebohkan dengan adanya proyek pengadaan sebesar belasan miliar di Badan Reintegrasi Aceh yang diduga fiktif.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Anggaran belasan miliar itu untuk proyek pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah untuk para kombatan dan korban konflik senilai Rp 15 miliar pada 2023 oleh Badan Reintegrasi Aceh di Aceh Timur.

- ADVERTISEMENT -

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian turut menyoroti adanya dugaan korupsi penyalahgunaan penyaluran bantuan kepada kelompok budidaya ikan dan pakan rucah, yang diperuntukkan bagi masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur senilai Rp 15,7 miliar pada tahun 2023 di BRA.

Alfian menduga, dugaan pengadaan fiktif penyaluran bantuan untuk 9 kelompok masyarakat di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman melibatkan aktor dibelakang meja dan diduga bisa mengalir ke oknum politisi pada Pemilu 2024 lalu karena berasal dari dana pokir DPRA.

MaTA akan mengawal kasus ini dan meminta atensi dari Kejati Aceh untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, jangan cuma aktor lapangan yang dipidana.

“Ada beberapa catatan penting kami berdasarkan penelusuran dan pengumpulan informasi menyangkut terhadap pengadaan budidaya ikan kakap dengan pengadaan budidaya runcah di kabupaten Aceh Timur yang anggarannya dari Otsus di BRA Aceh ada sebesar Rp 15,7 miliar. Kita berharap kasus ini penting sekali menjadi atensi Kejati Aceh untuk memback-up terhadap proses pengungkapan kasus ini,” harap Alfian. (IA)

TAGGED:Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Ikan Kakap dan Pakan Rp 15 Miliar di BRA
Previous Article Tim pemenangan Nahrawi Noerdin mendaftar bakal calon wali kota ke kantor DPD NasDem Kota Banda Aceh di Jalan T. Panglima Nyak Makam, Lampineung, Senin (6/5/2024) Tiga Pria Bertopeng Daftar Toke Awi Bacalon Wali Kota Banda Aceh ke Nasdem
Next Article Whatsapp Image 2024 05 06 At 20.57.49 Pj Gubernur Tunjuk Fadhil Ilyas Sebagai Plt Dirut Bank Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
SBY Tanggapi Penanganan Banjir Aceh-Sumatera: Perlu Komando Langsung Presiden
Kamis, 25 Desember 2025
Umum
Krisis Ekosistem, Bencana Aceh-Sumatera Akumulasi Gagal Kelola Negara
Kamis, 25 Desember 2025
Di tengah suasana bencana banjir bandang dan longsor, Disbudpar Aceh justru tetap menggelar Malam Final Pemilihan Agam Inong Aceh atau Duta Wisata 2025, pada Selasa malam (23/12). (Foto: Ist)
Aceh
Tak Punya Empati, Disbudpar Aceh Tetap Gelar Pemilihan Agam-Inong 2025 di Tengah Bencana
Rabu, 24 Desember 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?