INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Kantongi Calon Tersangka Korupsi Rp 75 Miliar di Balai Guru Penggerak Aceh

Last updated: Kamis, 31 Oktober 2024 22:46 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang tengah melakukan penyidikan, saat ini telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun Anggaran 2022 – 2023 yang bersumber dari APBN dengan jumlah anggaran sebesar Rp75.155.543.143.

Dengan rincian tahun 2022 Rp 18.402.292.621 dan tahun 2023 sejumlah Rp 57.174.167.000.

Kejati Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyapa pelajar di SMAN 4 Takengon, Aceh Tengah, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
Jaksa Masuk Sekolah Kejati Aceh di SMAN 4 Takengon: Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

“Terhadap realisasi anggaran tersebut berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BGP Aceh tahun 2022 s/d 2023 diduga adanya mark-up dan fiktif dalam belanja keuangan dan PNBP, selanjutnya adanya aliran dana kepada pihak-pihak tertentu berdasarkan kegiatan fiktif dan tidak dipergunakan sesuai rencana tujuan pengadaan/kegiatan sehingga terindikasi tindak pidana korupsi yang berpotensi kerugian negara miliaran rupiah yang masih dalam proses penghitungan oleh Auditor,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Kamis (31/10).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, modus-modus seperti ini diduga juga dilakukan oleh Unit Kerja/Satuan Kerja/Dinas/Lembaga lainnya khususnya di wilayah Aceh.

Kerugian negara akibat korupsi di sektor pendidikan tidak bisa dilepaskan dari besarnya anggaran pendidikan yang disediakan Negara setiap tahun, sesuai mandat UUD 1945 Amandemen ke-4 Ayat 4 menyebutkan ’’Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapat dan belanja negara serta dari anggaran pendapat dan belanja daerah untuk memenuhi penyelenggaraan pendidikan nasional’’.

- ADVERTISEMENT -
Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh telah melakukan serangkaian tindakan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang terjadi hingga ke-23 kabupaten/kota se-Aceh tempat dilaksanakan kegiatan-kegiatan oleh BGP Aceh, sehingga penyidik telah dapat mengindentifikasi para calon tersangkanya.

Bahwa terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa berjumlah 200 orang lebih yang terdiri Pegawai/Staf pada BGP Aceh, dan para pihak ketiga terkait dengan item kegiatan oleh BGP Aceh di seluruh Kabupaten/Kota se-Aceh, selanjutnya terhadap hasil dari pemeriksaan saksi-saksi dimaksud dipergunakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Sebagaimana diketahui pembentukan Balai Guru Penggerak untuk meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah di setiap daerah provinsi, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak.

Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

-Implikasi korupsi di sektor pendidikan tidak hanya dilihat dari jumlah kerugian Negara, namun dampaknya jauh lebih besar. Akibat korupsi sektor pendidikan, pendidik akan kehilangan dasar legitimasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan serta pimpinan lembaga pendidikan juga menjadi hilang.

- ADVERTISEMENT -

Dampak lainnya adalah kesempatan rakyat mendapatkan pendidikan yang berkualitas menjadi sirna akibat anggaran pendidikannya dikorupsi.

Terhadap tindakan penyidikan yang sedang dilakukan Kejati Aceh, diharapkan menjadi pelajaran bagi Unit Kerja/Satuan Kerja/Dinas/Lembaga lainnya, sehingga ke depan pengelolaan anggaran khususnya di sektor pendidikan tidak lagi disalahgunakan.

Previous Article Bed79c19 67eb 42a8 B154 3958fac59da5 Nihil Kecelakaan Kerja, PLN Aceh Terima Penghargaan K3 dari Menaker
Next Article Paslon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi siap menghadapi debat publik kedua yang digelar Jum'at malam, 1 November 2024 di Hotel The Pade, Aceh Besar. Om Bus-Syech Fadhil Siap Hadirkan Kejutan di Debat Kedua

Populer

Umum
Sekolah Rakyat untuk Anak Negeri: Harapan Baru dari Pulau Sabang
Jumat, 17 Oktober 2025
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Umum
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Selasa, 2 September 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan rotasi sejumlah jabatan penting di lingkungan Polres Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum
Kapolda Mutasi 8 Perwira Polres Aceh Utara: Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas hingga Kapolsek
Jumat, 17 Oktober 2025
Prof Dr Ir Agussabti MSi IPU resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026–2031.
Pendidikan
Prof Agussabti Daftar Calon Rektor USK Periode 2026–2031
Jumat, 17 Oktober 2025
AKP Donna Briadi dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh
Umum
Baru Dua Bulan Menjabat, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Donna Briadi Dimutasi ke Polda
Jumat, 17 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Hukum

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Senin, 13 Oktober 2025
Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?