Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kenalan di Instagram, Pemuda di Aceh Utara Perkosa Anak 14 Tahun Saat Ketemuan

Pada 5 April, pelaku dan korban kembali ke Aceh Utara menggunakan mobil penumpang umum (mopen). Setelah tiba di Lhoksukon, pelaku menyuruh korban pulang sendiri ke rumahnya di kawasan Langkahan.
Fauzan M Saman
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan pria berinisial Z (23), warga Lhoksukon, Aceh Utara, atas dugaan pemerkosaan seorang anak perempuan berusia 14 tahun. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)

Infoaceh.net, LHOKSUKONUnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial Z (23), warga Lhoksukon, Aceh Utara, atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Kasus ini bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Instagram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim AKP Boestani menjelaskan pelaku dan korban pertama kali bertemu pada Rabu, 2 April 2025, setelah beberapa bulan berkomunikasi secara daring.

“Pertemuan pertama terjadi di kawasan Kota Panton Labu. Pelaku mengajak korban bepergian dengan sepeda motor korban menuju Takengon. Namun, di tengah perjalanan, pelaku berdalih tidak mengetahui arah jalan menuju Aceh Tengah dan membujuk korban untuk pergi ke Banda Aceh,” ujar Kasat Reskim, Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan, korban sempat menolak lantaran khawatir orang tuanya akan marah, namun pelaku memaksa korban mematikan Handphone dan akhirnya keduanya melanjutkan perjalanan menuju Banda Aceh — menempuh jarak lebih dari 300 kilometer.

Sesampainya di Banda Aceh pada dini hari 4 April, pelaku membawa korban ke sebuah tempat usaha pangkas rambut tempatnya bekerja.

Di sana, pelaku beberapa kali memaksa korban melakukan hubungan badan.

Pada 5 April, pelaku dan korban kembali ke Aceh Utara menggunakan mobil penumpang umum (mopen). Setelah tiba di Lhoksukon, pelaku menyuruh korban pulang sendiri ke rumahnya di kawasan Langkahan.

Di rumah, orang tua korban yang mencemaskan keberadaan anaknya, langsung menanyai korban. Korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya.

“Tidak terima, pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polisi. Pelaku yang berhasil ditangkap kemudian diamankan ke Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara,” ujar AKP Boestani.

Ia menerangkan, dari pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA, terungkap pelaku dan korban sudah berkenalan sejak Januari 2025 melalui Instagram dan sempat menjalin hubungan asmara secara daring.

Lainnya

Sidang Itsbat penetapan produk halal dipimpin oleh Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Hasbi Albayuni di Ruang Rapat Pimpinan MPU Aceh, Selasa (29/4)
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan pria berinisial Z (23), warga Lhoksukon, Aceh Utara, atas dugaan pemerkosaan seorang anak perempuan berusia 14 tahun. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Penyidik Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar, Selasa (29/4/2025).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi memimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Log, Kasat Binmas, Kasat Reskrim dan empat Kapolsek di Lapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang, Selasa (29/4)
Ketua PKK Aceh Marlina Usman bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh Malahayati dan Ketua PKK Aceh Besar Rita Maya Sari menggunting pita tanda dimulainya Sekolah Lansia Cemara Kasih, di Gampong Alue Gintong Kecamatan Seulimuem, Selasa sore (29/4)
Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis saat melakukan sidak RSUDYA Tapaktuan beberapa waktu lalu
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari RDP dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (29/4) tentang persiapan penyelenggaraan haji Embarkasi Aceh
Athaya, alumni MAN 3 Banda Aceh tahun 2019 yang saat ini bekerja di Kejati Aceh
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menerima penghargaan dari Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry, atas keberhasilannya mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram atau senilai Rp1,5 miliar. (Foto: For Infoaceh.net)
Kajari Sabang Milono Raharjo SH MH memimpin pemusnahan barang bukti kejahatan di kantor Kejari Sabang, Selasa (29/4). (Foto: Infoaceh.net/ Andi Armi)
Garis ungu tanah Dayah Abu Tanoh Mirah. Garis kuning dan merah yang diserobot
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 29 April 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka menghadapi kontijensi tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Selasa, 29 April 2025
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Integrated Terminal Lhokseumawe menjalankan Program TJSL melalui pengembangan edu-ekowisata berbasis masyarakat di lahan Kampus Reuleut Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumawe
PLN UP3 Langsa menjalin koordinasi dengan Polres Langsa melalui kunjungan silaturahmi yang diterima Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun meluncurkan Portal Satu Data Aceh, di Anjong Mon Mata Mueligoe Gubernur, Selasa (29/4)
Dua Taruna sekolah pelayaran di Aceh Besar, ditangkap polisi atas kasus perampasan dua Ponsel kawasan Peunayong Banda Aceh pada Ahad, 27 April 2025. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan memimpin sertijab Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasat Binmas di Lapangan Satya Haprabu Polres Lhokseumawe, Senin (28/4)
Nursyam menegaskan komitmen para Hakim Tinggi dan Aparatur PT BNA untuo memberikan pelayanan prima dan bebas dari korupsi