Infoaceh.net, BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono melakukan pengambilan sumpah terhadap 16 orang Advokat di Pengadilan Tinggi yang beralamat sementara di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Banda Aceh, Selasa, 19 November 2024.
Para Advokat yang diambil sumpah ini berasal dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) sebanyak 13 orang, dan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) sebanyak 3 orang.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Aiyub SH mengatakan, hingga November 2024, KPT BNA telah melantik 117 orang Advokat dari berbagai organisasi pengacara.
Acara yang khidmat tersebut disaksikan secara resmi oleh Panitera, Ramdhani SH MH dan Panitera Muda Hukum Aiyub SH. Selain para saksi, turut pula dihadiri Hakim Humas PT BNA Dr Taqwaddin, serta para kerabat keluarga Advokat yang diambil sumpah dan lantik.
Dalam arahannya Dr Suharjono, KPT BNA, menyampaikan, para Advokat adalah pejuang untuk menegakkan hukum dan keadilan.
“Karena itu, anda semua harus juga memelihara dan meningkatkan integritas. Harus jujur, harus objektif, harus mengedepankan alat-alat bukti dan barang bukti, semua itu harus berdasarkan pada hukum acara,” nasihat KPT yang sudah puluhan tahun berdinas sebagai hakim.
Para Advokat harus mencermati penerapan Hukum Acara, baik yang dilaksanakan oleh Polisi, Jaksa, maupun Hakim.
Advokat perlu mengikuti dan juga mengawasi penerapan hukum acara, sehingga semua upaya penegakan hukum baik hukum pidana maupun hukum perdata termasuk hukum-hukum lainnya mesti dilakukan dengan proses acara sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Saya meminta kepada semua para Advokat yang baru dilantik ini terus meningkatkan pengetahuan dan ilmunya agar dapat menyesuaikan dengan dinamika perkembangan hukum. Perlu juga anda perkuat kemampuan terkait penggunaan teknologi informasi karena hampir semua informasi dijajaran Mahkamah Agung saat ini sudah berbasis aplikasi. Jadi kalau anda tidak menguasai kemampuan IT maka anda akan tertinggal informasi,” pungkas Suharjono.