Ketua PT Banda Aceh Lantik 41 Advokat Peradi
Banda Aceh — Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (KPT BNA) Dr Suharjono SH MHum melantik dan mengambil sumpah terhadap 41 orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Wilayah Hukum Aceh.
Pelantikan berlangsung dalam Sidang Luar Biasa yang turut dihadiri Utusan DPP PERADI, beberapa Hakim Tinggi dan Panitera yang dilakukan dalam Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu 5 Juli 2023.
Ke-41 orang Advokat yang baru dilantik wajib melafalkan sumpah yang dibacakan langsung oleh Dr Suharjono, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Bunyi sumpah antara lain pernyataan untuk tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun, termasuk kepada hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan bagi perkara klien yang sedang atau akan ditangani.
Selain itu, para Advokat juga melafalkan sumpah pernyataan bertindak jujur, adil dan bertanggungjawab berdasarkan hukum dan keadilan, juga akan menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.
Dalam pidato pengarahannya, KPT BNA menegaskan agar Advokat yang baru dilantik diharapkan memberi kiprah berhukum yang berkeadilan.
“Teruslah belajar dan menambah wawasan sehingga dunia praktek hukum bisa dilaksanakan secara beradab dan bermartabat sehingga. Hal ini perlu dilakukan guna bisa mencapai keadilan yang prosesuil dan substantif.
Akan terjadi hal yg sangat mengkhawatirkan jika rasa keadilan terkoyak. Karenanya, kiprah Anda dalam praktek berhukum ikut menegakkan keadilan yang prosedural dan subtantial, yang tanpa diskriminatif,” terangnya.
Penegakan hukum bukan sesuatu yang ringan, tetapi akhir-akhir ini malah menjadi semakin berat.
“Saya pesankan pada saudara para Advokat, agar semua kita melakukan upaya penegakan hukum dengan bersih secara profesional dan berintegritas atas dasar keimanan dan ketakwaan. Mari kita saling mengingatkan agar penegakan hukum semakin humanis dan beretika,” tegas Suharjono, yang gemar membaca buku filsafat dan mengaji.