INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Ketua PT Banda Aceh Sumpah 27 Advokat APSI, PPKHI dan IKADIN

Last updated: Jumat, 7 Juli 2023 00:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono mengambil sumpah 27 orang Advokat APSI), 6 orang Advokat PPKHI dan 15 orang Advokat IKADIN
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono mengambil sumpah 27 orang Advokat APSI), 6 orang Advokat PPKHI dan 15 orang Advokat IKADIN
SHARE

BANDA ACEH— Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum mengambil sumpah terhadap 27 orang Advokat, yaitu 6 orang Advokat dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), 6 orang Advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) dan 15 orang Advokat dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).

Acara pengambilan sumpah tersebut dihadiri beberapa Hakim Tinggi, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, Panitera dan Pejabat Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang dilaksanakan di Balai Tgk Chik Ditiro, Gedung Sementara PT BNA pada Kamis, 6 Juli 2023.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Ketua Pengadilan Tinggi Dr Suharjono SH MHum membacakan lafaz sumpah advokat yang diikuti secara bersama-sama oleh 27 advokat baru.

- ADVERTISEMENT -

Bunyi lafaz sumpah tersebut antara lain, pernyataan tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun, termasuk kepada hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan bagi perkara klien yang sedang atau akan ditangani.

Para advokat juga melafazkan sumpah pernyataan bertindak jujur, adil dan bertanggungjawab berdasarkan hukum dan keadilan, juga akan menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat dan tanggung jawab sebagai advokat.

- ADVERTISEMENT -
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Penandatangani berita acara sumpah oleh 27 Advokat yang disaksikan oleh Panitera dan Ketua Pengadilan Tinggi, melengkapi prosesi pengambilan sumpah yang berlangsung secara khidmat.

Dalam pangarahannya, Ketua Pengadilan Tinggi mengingatkan agar para advokat yang baru disumpah bahwa sumpah tadi bukan hanya disaksikan oleh para manusia. Tetapi juga disaksikan oleh Allah Yang Maha Adil dan Maha Esa.

“Anda jangan bermain-main dengan sumpah advokat ini. Sumpah ini bukan hanya lahiriah semata, tetapi juga mengandung makna spiritual dimana disaksikan oleh Allah Yang Maha Kuasa. Apalagi sebelum disumpah tadi kita sama-sama membacakan Shalawat Badar,” tegas Suharjono mengingatkan.

Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Menurutnya, sebagai advokat, masih banyak hal yang harus dilakukan untuk membantu menegakkan hukum dan keadilan. Masih banyak pelanggaran hukum yang menciderai rasa keadilan. Karenanya, advokat sebagai barisan dari dewi keadilan yang matanya ditutup, agar benar-benar ikut melaksanakan fungsi menegakkan hukum dan keadilan secara beradab dan bermartabat.

- ADVERTISEMENT -

Kewajiban sebagai penegak hukum, saya pesankan kepada para advokat yang baru saja disumpah, agar selalu belajar dan teruslah belajar meningkatkan keahlian dan profesionalitas. Selain itu harus terus meningkatkan integritas dan spritualitas.

“Kami ucapkan selamat, semoga anda berhasil melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai harapan, ikut menegakkan hukum dan keadilan. Sehingga, dengan kiprah anda nantinya akan hadir keadilan yang tidak saja berbasis prosedural, tetapi lebih penting lagi adalah terwujudnya keadilan yang substansial, yang dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga masyarakat,” pungkas Suharjono, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. (IA)

TAGGED:acehadvokatapsi,bandadanhukumikadinketuappkhisumpah
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama murid SD di kawasan Siron, Kecamatan Kuta Cot Glie, beberapa waktu lalu Terbitkan Edaran, Pj Bupati Aceh Besar Ajak Orang Tua Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Next Article Warga Gampong Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Rabu malam (5/7/2023) menemukan benda diduga bom saat menjaring ikan Warga Langkahan Aceh Utara Temukan Benda Diduga Bom Saat Jaring Ikan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?