Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua PT Banda Aceh Sumpah 5 Advokat dari PPKHI

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, mengambil sumpah 5 orang advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Rabu pagi (4/10)

Banda Aceh — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, mengambil sumpah 5 orang advokat yang berasal dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Rabu pagi (4/10/2023).

Pengambilan Sumpah tersebut berlangsung dalam sidang luar biasa terbuka untuk umum yang dihadiri para Hakim Tinggi, Panitera dan Kesekretariatan di Gedung Balai Tgk Chik Di Tiro Banda Aceh

KPT BNA Dr Suharjono menegaskan kepada para Advokat yang disumpah, penting sekali disadari bahwa sumpah ini disaksikan Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Mengetahui.

“Memang manusia hanya dapat mengetahui dari kata-kata dan perbuatan seseorang, tetapi Tuhan Maha Mengetahui apa yang tampak dan yang tersembunyi dalam diri saudara, Tuhan mengetahui kedua-duanya, apa yang diucapkan dan apa yang tersimpan dalam diri saudara,” tegas KPT.

KPT BNA lalu melafazkan 6 butir sumpah yang diikuti lima orang Advokat yang dilantik. Bunyi sumpah Advokat antara lain,

“Bahwa saya (advokat) dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pemberi jasa hukum akan bertindak jujur, adil dan bertanggungjawab berdasarkan hukum dan keadilan.

Bahwa saya dalam melaksanakan tugas profesi di dalam atau di luar pengadilan tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim, Pejabat Pengadilan atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan bagi perkara klien yang sedang atau yang akan saya tangani.

Bahwa saya akan menjaga tingkah laku saya dan akan menjalankan kewajiban saya sesuai dengan kehormatan, martabat dan tanggung jawab sebagai Advokat”.

Setelah prosesi khidmat pembacaan lafaz sumpah, KPT BNA menyampaikan pesan-pesan penting kepada para advokat yang baru dilantik.

Antara lain penegakan hukum itu adalah pekerjaan mulia, tetapi sekaligus amat sensitif jika dilakukan tidak sesuai keadilan, karena itu para aparatur penegak hukum (APH) harus meningkatkan integritas dan profesionalitas. Mari terus tingkatkan integritas dan profesionalitas agar menghasilkan keadilan yang sesuai dengan harapan rakyat.

“Advokat adalah profesi mulia yang diatur dengan Undang-undangnya tersendiri, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Mari kita jaga bersama kemuliaan profesi ini. Hal ini penting saya tegaskan untuk menjaga wibawa dan marwah profesi hukum. Saya pesankan, agar para advokat harus terus menerus meningkatkan kemampuan pengetahuan teknisnya baik terkait dengan hukum acara maupun hukum material. Kita harus benar-benar objektif dalam menegakkan hukum, tidak boleh subjektif. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam. Mari sama-sama kita mengabdi untuk menegakkan hukum dan keadilan,” ujar Suharjono, yang meminati Filsafat Hukum.

Lainnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa Indonesia berhasil mencapai status zero attack atau nihil serangan terorisme selama dua tahun terakhir. Foto : Ist
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengimbau seluruh anggota Polri agar profesional, bersih, dan berdiri di barisan rakyat dalam menjalankan tugasnya
Dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar doa lintas agama dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Gedung Anton Soedjarwo, Senin (30/6/2025). Foto: Ist
Rajin Usik Penyakit hingga Ijazah Jokowi, Dr Tifa Ngaku Kena Teror, Anak-anaknya Terancam
Topan Tak Berani “Main” Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Viral Video Penggerebekan Pesta Gay di Bogor, Semuanya Tak Berbusana-Ada yang Masih Intim
Dinas Penamaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang. (Foto: Ist)
Pertalite Stagnan, Pertamax Naik Rp400 per Liter
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta
Perang Bikin Israel Miskin, Warga Bobol Mall yang Hancur di Rudal Iran, Jarah Uang Barang Mewah
Menjelang Musda XIV, PD IPI Aceh melakukan audiensi dengan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh pada Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Humanoid Robots yang Dipamerkan Polri Malah Jadi Bahan Guyonan Netizen
Kasus Judol, Eks Pegawai Kominfo Terima Uang Tutup Mulut Rp 15 Miliar, Berangkatkan 47 Orang Umroh
Ribuan Penganut Sekte Alawi Suriah Dibantai dalam Tiga Hari
Innalillahi, Penyanyi Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia karena Sakit
MAKI Desak KPK Usut Proyek di Pemkot Medan Era Bobby Nasution
Rocky Gerung Sentil Bahlil & Jokowi Usai Indonesia Peringkat 2 Negara Paling Tak Jujur soal Akademik
Januar Anak Buruh Tani di Karawang Raih Predikat Cumlaude, Berjuang Ditengah Sakitnya
Kapolda Banten Main Debus di HUT ke-79 Bhayangkara! Golok Tajam Bengkok Pakai Leher
Amien Rais Ungkap Alasan Tuduh Jokowi Dalang Kecelakaan Hanafi Rais