Ketua PT Banda Aceh Sumpah 5 Advokat dari PPKHI
Hakim Humas PT BNA Dr Taqwaddin menambahkan, sejak Januari hingga 4 Oktober 2023, PT BNA telah mengambil sumpah sebanyak 83 orang advokat yang berasal dari berbagai organisasi hukum. Prosesi pengambilan sumpah Advokat sudah diatur dalam UU Advokat dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pengambilan Sumpah Advokat.
“Sehingga, setelah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi, maka seorang advokat baru memiliki legitimasi untuk melaksakan tugas dan fungsinya, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan,” pungkas Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Hakim Humas PT BNA. (IA)