Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Korban Maafkan Pelaku Pencurian AC di Aceh Besar

Kasus pencurian AC berakhir damai di Polsek Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Kamis (14/12) setelah korban memaafkan pelaku (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

ACEH BESAR – Kasus pencurian AC terjadi di wilayah hukum Polsek Krueng Barona Jaya, Polresta Banda Aceh.

Pelaku mengangkut Compressor Air Conditioner (AC) menggunakan becak motor di Kompleks Perumahan Bumi Permata Lamnyong yang berada di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, pada Selasa (12/12/2023).

Kejadian tersebut langsung direspon oleh Unit Reskrim Polsek Krueng Barona Jaya atas dasar laporan korban Erwin Syahputra (39) pada hari yang sama.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya Ipda Julpandi mengatakan, kasus pencurian AC yang berada di Komplek Perumahan Bumi Permata langsung direspon pihaknya.

“Tidak sampai 1×24 jam, pelaku berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Krueng Barona Jaya,” kata Kapolsek Krueng Barona Jaya Ipda Julpandi, Kamis (14/12/2023).

Pasca dilaporkan kejadian pencurian AC, polisi membentuk tim guna melakukan pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami membentuk tim untuk pengungkapan kasus yang terjadi. Pemeriksaan saksi, mendatangi TKP, mengumpulkan Barang Bukti di lokasi, sehingga pelaku pun diketahui identitasnya,” ucap Julpandi.

MZ (19) warga Kabupaten Aceh Timur ini akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian setelah diamankan di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Selasa sore (12/12/2023).

“MZ melakukan pencurian AC karena tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga ia melakukan tindak pidana yang merugikan orang lain,” ujarnya.

Lalu, lanjutnya, unit Reskrim pun melakukan koordinasi dengan korban, dengan hasilnya, korban memaafkan perbuatan pelaku dengan syarat menyerahkan AC yang dicuri miliknya itu secara utuh.

MZ (pelaku) memenuhi permintaan korban menyerahkan hasil curiannya secara utuh dihadapan pihak berwajib.

Atas dasar kesepakatan tersebut, polisi mendamaikan kedua belah pihak dan kasus ini berakhir dengan Restorative Justice di Polsek Krueng Barona Jaya. (IA)

Lainnya

Bintang muda Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Bandara Taif Jadi Alternatif Baru Jamaah Haji RI, Lebih Dekat ke Makkah
Jamaah apresiasi pelayanan petugas usai tuntaskan puncak haji
Usaha perabot kayu milik warga di Desa Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, dilalap si jago merah pada Senin (9/6) dini hari sekitar pukul 05.17 WIB. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
2 Eks Menteri Jokowi dalam Bidikan KPK

2 Eks Menteri Jokowi dalam Bidikan KPK

Umum
Luas Rumah Subsidi Dipangkas Jadi 18 Meter Persegi, Begini Contoh Penampakannya
Portugal Rebut Gelar UEFA Nations League 2025 Setelah Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti
Jokowi Pilih PSI Karena Ogah Keluarkan Duit di PPP
Sejumlah polwan berhasil melakukan pengamanan secara ketat untuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ketika kunjungan kerja ke Nduga, Papua Pegunungan (ist)
Vihara di Cilincing Terbakar, 130 KK Selamat, Kerugian Capai Rp1 Miliar
VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di reruntuhan Gaza
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengunjungi Pulau Gag, Raja Ampat
Suasana di ruang pelayanan Lapor Mas Wapres
Meta pertimbangkan untuk berinvestasi miliaran dolar di Scale AI
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay.
Pratinjau Jepang vs Indonesia
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam video monolog
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin.
Miris! Dari Tambang Nikel, Warga Raja Ampat hanya Dapat Kompensasi Rp10 Juta per Tahun
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Meity Rahmatia,
Enable Notifications OK No thanks