KPK Dalami Aliran Dana CSR Bank Indonesia, Dua Anggota DPR Disebut Terlibat
Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk karyawan swasta dan anggota DPR RI.
Pada Rabu, 25 Juni 2025, penyidik memeriksa seorang karyawan swasta bernama Sahruldin di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini difokuskan pada penelusuran aliran dana yang diterima sejumlah yayasan melalui program CSR Bank Indonesia.
“Saksi hadir dan penyidik mendalami terkait dengan aliran dana yayasan penerima PSBI atau CSR BI,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (26/6).
Di hari yang sama, KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi PSBI Bank Indonesia selama sekitar lima jam. Namun, belum ada informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Penyidikan dilakukan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka, namun sejumlah nama mulai mencuat.
KPK menduga adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus ini. Dua nama politisi yang telah diperiksa adalah Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori, dan Anggota Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Rumah keduanya telah digeledah penyidik.
Satori diketahui lebih aktif memenuhi panggilan penyidik dibanding Heri. Keduanya disebut memiliki yayasan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing yang diduga menjadi penerima dana CSR dari Bank Indonesia.
KPK masih terus menelusuri dugaan korupsi dana CSR ini yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan dan pengalihan dana sosial untuk kepentingan politik pribadi.