Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Identitas Pihak Terlibat Masih Dirahasiakan

Hal itu disampaikan Nasaruddin usai menghadiri agenda 'Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan' di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi seputar kuota haji.

Meskipun demikian, identitas para pihak yang telah dimintai keterangan tersebut masih dirahasiakan oleh KPK dengan alasan bahwa penyelidikan merupakan kerja-kerja tertutup.

“Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/6).

Saat dikonfirmasi lebih jauh perihal waktu kejadian pidana yang tengah didalami, Budi meminta publik untuk bersabar. Ia menegaskan bahwa dalam proses penyelidikan, tidak semua informasi dapat disampaikan secara luas.

“Kita tunggu prosesnya di tahapan penyelidikan ini. Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara itu,” ucap Budi.

Budi menuturkan, lembaganya sudah membuat kajian untuk memetakan sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan haji. KPK, kata dia, telah memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi dalam sektor tersebut.

“Dan KPK dalam kajian tersebut juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan haji ini,” imbuhnya.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, pada 23 Januari 2025 lalu, KPK telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Penyelenggaraan Haji (BPH).

Dalam rakor tersebut, KPK tidak hanya menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas fungsi masing-masing lembaga, tetapi juga mendorong pengelolaan dana haji secara transparan dan akuntabel dalam bentuk dukungan pengawasan. Hal itu sejalan dengan mandat yang diberikan kepada KPK melalui Pasal 6 huruf a dan c UU KPK untuk melakukan pencegahan korupsi dan monitoring.

Sementara itu, pada Rabu, 12 Maret 2025, Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, menyatakan tidak berambisi menambah kuota haji karena berpotensi terjadi penyimpangan.

Hal itu disampaikan Nasaruddin usai menghadiri agenda ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

“Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan,” kata Nasaruddin.

Ia menjelaskan, kuota haji di masing-masing negara berbeda, dan Pemerintah Indonesia pun sudah mempelajari hal itu. “Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara [lain] sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana gitu kan? Nanti kalau itu ditambah, itu kadang-kadang nyerbu kemahnya orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu busnya orang, mau ditolak, orang Indonesia juga kan,” tutur dia.

Dibanding menambah kuota haji, menurut Nasaruddin, lebih penting untuk menambah pendampingan dari petugas haji. Dengan banyak pendamping, menurut dia, jemaah akan terlayani dengan baik.

Lima Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi Kuota Haji di Tahun 2024:

Pada tahun 2024, terdapat lima laporan pengaduan mengenai dugaan korupsi kuota haji yang masuk ke KPK.

  • Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.
  • Laporan kedua dilayangkan Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.
  • Laporan ketiga datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta yang membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.
  • Laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.
  • Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ultah ke-64, Jokowi Gelar Tasyakuran Sederhana di Solo Meski Wajah Masih Berbintik
PKB Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
Pidato di Rusia, Prabowo Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Dekati 7%
Rudal Iran Tidak Terdeteksi dan Tak Bisa Dicegat, Hancurkan Lokasi Militer Israel
Kondisi Terkini 2 Adik Habib Bahar Pasca Diduga Dicabuli dan Dibacok
Gibran Tak Bisa Jadi Panutan Anak Muda
Dedi Mulyadi Omon-omon Kekuasaan
Dikira Musuh, Kapal Perang AS Ditembak Israel Sampai Hancur
Lagi, Pesawat Saudia Airlines Dapat Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Kualanamu
Anies Baswedan Dikaruniai Cucu Pertama, Buka Sayembara untuk Nama Panggilan
FDP menyelenggarakan kegiatan upgrading para dai yang berdakwah di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), pada Sabtu (21/6/2025). (Foto: FDP)
Misteri Kereta Pertama China yang Tiba di Iran Sebelum Israel Menyerang
Jokowi Mengaku KKN di Desa Ketoyan, Kader PSI Unggah Foto Dokumentasi-nya Tertulis Desa Gosono
Geruduk Kantor PPP, Kader Penjaga Marwah Minta Rommy Dipecat
Mereka Mengebom 25 Rumah Sakit di Gaza
Kapal Perang AS Melintasi Perairan Indonesia, TNI: Boleh Asal Tak Membahayakan
Gus Imin Fokus Dorong Program Produktif untuk Pengentasan Kemiskinan
Kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Wamen ESDM, Yuliot
[Humas PT Pelita Air Service]
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks