KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Terbaru, KPK telah memeriksa dua pejabat Bank Indonesia (BI) dan berupaya mengonfirmasi keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Pada Rabu (18/6), penyidik KPK mendalami sejumlah rapat yang membahas penyaluran dana PSBI. Dua saksi yang diperiksa adalah Pribadi Santoso, Kepala Departemen Keuangan BI, dan Nita Ariesta Moelgeni, Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI.
“Saksi didalami terkait dengan keikutsertaan dan pengetahuan mereka terkait isi dari rapat-rapat yang membahas penyaluran dana,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (19/6) malam WIB.
Selain itu, KPK juga mendalami keterangan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem Satori terkait keterkaitan dirinya dalam PSBI. Namun, Anggota DPR lain dari Fraksi Gerindra atas nama Heri Gunawan tidak hadir dalam pemeriksaan dengan alasan sakit.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 Puji Widodo, namun belum ada konfirmasi lebih lanjut dari KPK mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
KPK menangani kasus ini menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti pada awal penyelidikan belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, dalam perjalanan penyidikan, KPK menemukan bukti dugaan keterlibatan anggota DPR RI, yaitu Satori dan Heri Gunawan.
Keduanya pernah diperiksa sebagai saksi dan keterangannya dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan kediaman keduanya juga telah digeledah KPK.