INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

KPK Diminta Usut Dugaan Suap Partai Oleh Calon Bupati di Pilkada Aceh Selatan

Last updated: Kamis, 5 September 2024 01:33 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
KPK diminta usut dugaan suap partai politik oleh bakal calon bupati di Pilkada Aceh Selatan. (Foto: Ilustrasi)
KPK diminta usut dugaan suap partai politik oleh bakal calon bupati di Pilkada Aceh Selatan. (Foto: Ilustrasi)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Isu adanya dugaan pemberian suap sebagai ’mahar’ kepada Sekretaris DPW Partai NasDem Aceh, Zamzami oleh Bakal Calon Bupati Aceh Selatan Darmansah akhir-akhir ini marak.

Bahkan dalam isu yang berkembang di media disebutkan dugaan suap mencapai Rp 1 miliar.

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

“Terlepas dari klarifikasi benar atau tidak, namun tentunya persoalan ini perlu diusut sehingga diketahui kebenarannya seperti apa,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, kepada media, Rabu, 4 September 2024.

- ADVERTISEMENT -

Indikasi praktek mahar politik ini jelas-jelas tidak dibenarkan dan telah mencoreng citra demokrasi.

Menurutnya lagi, tudingan itu bisa saja benar ataupun salah, pihak yang menuding mungkin saja salah, atau pihak yang mengklarifikasi bisa saja benar, namun setiap isu praktek transaksi gelap seperti ini perlu dibuktikan kebenarannya.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

“Untuk membuktikan hal tersebut kita minta KPK sebagai lembaga anti rasuah untuk menyelidiki dan mengusut tuntas indikasi jual beli surat dukungan untuk calon kepala daerah yang akhir-akhir ini marak,” ujarnya.

KPK sebagai lembaga anti rasuah tentunya memiliki alat yang lengkap dan kewenangan menyelidiki persoalan ini.

“Bisa saja dari isu ini misalnya nomor ponsel bakal calon bupati diperiksa riwayat komunikasinya. Sehingga nanti setidak-tidaknya ditemukan bukti permulaan tentang benar atau tidaknya isu yang berkembang tersebut. Karena, jika benar maka KPK tentunya bisa menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Demikian pula sebaliknya, jika faktanya hal itu setelah diusut KPK tidak benar, maka bisa saja issue tersebut adalah fitnah yang teramat keji,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Mahmud, dalam kancah politik pemilihan kepala daerah, kerap sekali adanya transaksional politik berupa “mahar politik” atau disebut “uang perahu”.

Istilah mahar politik merujuk ke sejumlah uang yang diberikan kepada partai politik agar seseorang dapat dicalonkan dalam pemilihan kepala daerah.

Tanpa “mahar politik”, seseorang bisa terancam gagal maju dalam pemilihan.

“Bahaya tingginya biaya politik itu, dapat berdampak pada terbukanya peluang bagi kepala daerah terjerat praktik koruptif. Karenanya, untuk mencegah terjadinya perilaku koruptif pejabat ketika terpilih, maka persoalan mahar politik ini harus diberantas,” tegasnya.

Sebagai aktivis mahasiswa anti korupsi di Aceh, Mahmud juga memberikan solusi alternatif, yakni ada baiknya Partai Nasdem Aceh menyurati KPK untuk selidiki dan mengumumkan ke publik benar atau tidaknya isu gratifikasi tersebut.

Sebelumnya, dikabarkan Partai Nasdem Aceh akan memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Aceh Selatan H Edi Saputra dan Teuku Razuan (ERA).

Namun pasca Darmansah tidak mendapatkan dukungan dari salah satu partai lokal, dukungan Partai Nasdem beralih ke pasangan Darmansah, sehingga menyebabkan pasangan ERA yang merupakan kader partai harus berlapang dada tidak memiliki tiket maju pilkada Aceh Selatan.

Previous Article 4255e5fc 3bbd 4e3e 8cc0 Deee1d555f8d Tim Sepak Bola PON Aceh Tekuk Banten 3-2
Next Article PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut memastikan ketersediaan BBM aman dan kuota mencukupi selama penyelenggaraan PON XXI/2024 Aceh-Sumut. (Foto: Dok. Pertamina) Konsumsi BBM Melonjak Saat PON di Aceh, Pertamina Tambah Pasokan

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Nasional
Listrik Masih Padam, PLN Kirim Genset Darurat ke Aceh
Senin, 8 Desember 2025
Umum
Mendagri Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sementara Bupati Aceh Selatan
Selasa, 9 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
Antrian panjang kendaraan baik roda dua hingga truk masih terjadi hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan sejumlah daerah sekitar, Selasa (2/12).
Hukum

Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh, Kapolresta Peringatkan Jangan Ada yang Menimbun BBM

Rabu, 3 Desember 2025
Hukum

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Minggu, 23 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?