Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Masih Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Jalan Rp231,8 Miliar di Sumut

Secara keseluruhan, total nilai proyek yang menjadi sorotan penyidik mencapai sedikitnya Rp231,8 miliar. KPK menyatakan proses pengumpulan bukti masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Jakarta, Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sejak dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025, tim penyidik masih aktif melakukan upaya paksa di lapangan.

“Penggeledahan masih terus berjalan, nanti akan kami sampaikan updatenya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Namun Budi belum merinci lokasi-lokasi penggeledahan maupun hasilnya. Ia hanya menyebut tim masih bekerja di lapangan dan informasi akan disampaikan secara resmi jika proses sudah selesai.

Sebelumnya, pada Sabtu (28/6), KPK mengumumkan lima dari enam orang yang terjaring OTT resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:

  • Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut

  • Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

  • M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup

  • M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora

Kasus ini mencuat dari sejumlah proyek jalan strategis, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Di antaranya, preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI untuk tahun 2023 dan 2024 dengan nilai gabungan Rp74 miliar, serta rehabilitasi dan penanganan longsoran tahun 2025.

Sementara di bawah Satker PJN Wilayah I Sumut, proyek yang disorot meliputi pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar, dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.

Secara keseluruhan, total nilai proyek yang menjadi sorotan penyidik mencapai sedikitnya Rp231,8 miliar. KPK menyatakan proses pengumpulan bukti masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh melalui pintu masuk resmi selama Mei 2025 tercatat mencapai 4.019 orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Ilustrasi Saham Meta
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh di ruang kerjanya, Makodam IM. (Foto: Pendam IM)
Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks