KPK mendalami harga dasar bansos Presiden pada masa Covid-19
Jakarta,Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami harga dasar bantuan sosial Presiden terkait dengan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) saat memeriksa dua saksi pada hari Kamis (5/6).
“Saksi didalami terkait dengan harga dasar bansos Covid-19,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan bahwa kedua saksi tersebut adalah Direktur PT Mitra Pangan Nusantara Anen Candra Tjen dan Direktur PT Integra Padma Mandiri Budi Pamungkas.
Budi menjelaskan bahwa kedua saksi diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial pada tahun 2020.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 26 Juni 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos Presiden terkait dengan penanganan Covid-19 di Kemensos pada tahun 2020.
Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.
Hampir setahun kemudian, KPK mengumumkan menyita dokumen usai memeriksa tiga dari lima saksi kasus tersebut pada hari Selasa (27/5).
Tiga saksi tersebut adalah Kepala Seksi Bantuan Hukum pada Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog M. Gilang Sasi Kirono, Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Diding, dan pegawai negeri sipil (PNS) Kemensos Robbin Saputra.