KPK Sita Maybach, Lexus, Senpi di Kasus Akuisisi Busuk ASDP dan PT JN
Infoaceh.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima unit mobil mewah dan sejumlah senjata api dalam penggeledahan dua rumah terkait kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019-2022.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan pada Senin malam, 23 Juni 2025, di dua lokasi di Jakarta Selatan.
“Dari penggeledahan tersebut, tim menyita lima kendaraan mewah, yakni dua unit Lexus, satu unit Maybach, satu unit Alphard, dan satu unit Xpander. Selain itu, juga ditemukan senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32,” kata Budi dalam konferensi pers, Selasa sore, 24 Juni 2025.
Tak hanya itu, tim penyidik juga menyegel rumah dan bidang tanah di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan. Meski demikian, Budi menolak menyebutkan identitas pemilik rumah yang digeledah.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan rekayasa proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT JN oleh ASDP, perusahaan BUMN di sektor transportasi laut. KPK telah menetapkan dan merampungkan berkas tiga tersangka dari internal ASDP.
Mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi (2017–2024), Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono (2020–2024), serta Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi (2019–2024).
Sementara tersangka keempat, Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara, baru ditahan pada 11 Juni 2025. Namun karena alasan medis, penahanannya dibantarkan ke RS Polri.
Skandal ini bermula pada 2014, saat Adjie menawarkan PT JN untuk diakuisisi oleh ASDP. Namun usulan itu ditolak direksi dan dewan komisaris ASDP karena kapal milik PT JN dianggap tua dan tidak layak operasi. ASDP kala itu lebih memilih pengadaan kapal baru.
Namun semuanya berubah setelah Ira Puspadewi menjabat Dirut ASDP pada 2018. Adjie kembali menawarkan akuisisi dan bertemu Ira secara langsung. Sejak saat itu, proses KSU dan rencana akuisisi dibahas secara intensif, termasuk dalam beberapa pertemuan di rumah pribadi Adjie yang turut dihadiri oleh Yusuf dan Harry.
Proses formalisasi dimulai pada 26 Juni 2019 dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara ASDP dan PT JN oleh Ira dan Direktur PT JN, Rudy Susanto. Kontrak induk kerja sama usaha pun diteken pada 23 Agustus 2019.
Yang janggal, dalam pelaksanaan KSU, ASDP justru memprioritaskan kapal milik PT JN ketimbang armadanya sendiri, dengan tujuan mempercantik performa keuangan PT JN agar tampak layak diakuisisi.
Arah akuisisi mulai digenjot sejak pergantian dewan komisaris ASDP pada April 2020.
KPK mendalami dugaan kerugian negara serta motif keuntungan pribadi para pihak yang terlibat, termasuk indikasi suap dan gratifikasi dalam proses akuisisi tersebut. Penyitaan mobil mewah dan senjata api dinilai sebagai indikasi penting keterlibatan aktor-aktor dengan kekuatan finansial dan jaringan luas.