Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mahkamah Syar’iyah Jantho Eksekusi Lahan Dayah Tgk Chik Cot Leupung, Kini Jadi Milik 6 Gampong

INFOACEH.NET, ACEH BESAR — Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar mengeksekusi lahan seluas 1 hektar serta sejumlah bangunan di atasnya di Gampong Atek Lam Ura, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Rabu (25/9/2024).

Lahan dan bangunan tersebut berada di kompleks lembaga pendidikan (dayah) Tgk Chik Cot Leupung yang sebelumnya dikelola satu gampong.

Eksekusi itu dilaksanakan MS Jantho atas permohonan Syahrul Rizal SH & Associates selaku kuasa masyarakat enam desa di Kecamatan Simpang Tiga, yaitu; Desa Ateuk Blang Asan, AteukCut, Ateuk Lamphang, Ateuk Mon Panah, Ateuk Lampeuot melawan Geuchik ateuk Gampong ateuk Lam Ura Cs, setelah sebelumnya melakukan serangkaian proses hukum pada tingkat pertama dan banding serta kasasi.

Ketua MS Jantho Muhammad Redha Valevi mengatakan eksekusi lahan Dayah Tgk Chik Cot Leupung dilakukan atas dasar permohonan dari para pemohon (Penggugat) setelah Mahkamah Agung RI menolak kasasi para termohon (Tergugat) atas putusan MS Aceh dalam perkara aquo.

“Hari ini kita melaksanakan eksekusi tersebut, sehingga terhitung sejak tanggal eksekusi lahan dayah tersebut sudah sah menjadi milik masyarakat enam desa di Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar,” kata M. Redha didampingi KapolsekSimpang Tiga, Iptu Safrizal di lokasi eksekusi.

Redha Valevi mengimbau segenap masyarakat dari enam desa menjaga lahan dan bangunan tersebut dan memfungsikan dengan baik.

“Ini bukanlah tentang kalah dan menang, tetapi mulai hari ini sah lahan ini menjadi milik masyarakat enam desa dibawah kemasjidan ateuk,” tegasnya lagi.

Putusan resmi eksekusi selanjutnya dibacakan Panitera MS Jantho, Akmal Hakim di hadapan tokoh dan masyarakat yang amar tersebut berbunyi “Tanah ini telah dieksekusi olehMahkamah Syariah Jantho berdasarkan penetapan KetuaMahkamah Syariah Jantho Nomor 6/Pdt.Eks/2024/MS.Jth dan telah sah menjadi hak milik dari enam desa yaitu Desa AteukBlang Asan, Ateuk Cut, Ateuk Lamphang, Ateuk Mon Panah, Ateuk Lampeuot dan Ateuk Lam Ura.”

Syahrul Rizal selaku kuasa hukum Pemohon mengatakan, tanah seluas satu hektar (10 ribu meter persegi) tersebut awalnya adalah milik Masjid Al Munawwarah yang membawahi enam gampong.

Di atas tanah tersebut tumbuh pohon kelapa, sawah, dan lainnya yang dimanfaatkan untuk kemakmuran masjid. Sebuah kuburan yang diyakini sebagai makam Teungku Cot Leupung juga terdapat di sana.

Sekitar tahun 2000, Pengurus Masjid Al Munawwarah bersama beberapa tokoh masyarakat bermaksud memanfaatkan tanahtersebut sebagai tempat pendidikan dan panti asuhan anak yatim. Maka berdirilah Yayasan Teungku Cot Leupung di sana.

Menurutnya, pascatsunami Aceh, yayasan berhasil memfasilitasi bantuan dari sebuah LSM untuk membantu enam bangunanpermanen, termasuk mushalla.

LSM tersebut juga membantu penguatan kapasitas dan manajemen pengelolaan pendidikandan panti asuhan.

“Karena keterbatasan santri, proses pendidikan dan panti asuhanbelum dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan. Kondisitersebut kemudian menyebabkan proses pendidikan dan kegiatanpanti asuhan tertunda,” jelas Syahrul.

Pada 2008, dayah tersebut mulai dikuasai salah seorang Tergugat dengan membuka balai pengajian tanpa sepengetahuan pihak kemasjidan dan pengurus yayasan.
Ikut didirikan sejumlahbangunan tambahan di tanah tersebut.

Selanjutnya pada tahun 2021, pihak kemasjidan yang membawahi enam desa, mendapat informasi tanah tersebut telah dibuat menjadi hak Gampong Ateuk Lam Ura.

Selanjutnya juga dibuat sebuah lembaga pendidikan yang bertempat di tanah sengketa tersebut, lengkap akta notaris.

Nama lembaga hampir sama dengan nama yayasan sebelumnya, yaitu Lembaga Pendidikan Islam Dayah Teungku Chik Cot Leupung.

Kata Syahrul, warga kemudian menggugat kepemilikan tanah tersebut sejak tahun 2023 ke MS Jantho.

“Jadi Termohon eksekusi sudah menguasainya secara pribadi dengan membuat akta hibah dengan mengurus serangkaian surat menyurat yang seolah- olah itu milik pribadi. Masyarakat kemudian menggugat, saya dan kawan-kawan yang mendampingi,” ujar Syahrul Rizal.

“Lalu kemudian kita mohonkan ke MS Jantho, majelis menerima permohonan. Lalu, termohon kasasi ke MS Aceh, majelis hakim tetap menguatkan putusan MS Jantho. Namun, termohon kembali kasasi ke Mahkamah Agung dan majelis hakim MA menolak kasasi tersebut. Selanjutnya kita mohon ekseskusi ke MS Jantho dan eksekusi dilaksankan hari ini,” pungkasnya.

Amatan di lokasi, hadir dalam eksekusi itu antara lain Ketua MS Jantho, Dr Muhammad Redha Vahlevi didampingi AkmalHakim BS selaku panitera MS Jantho, dan Adli selaku juru sita, Kapolsek Simpang Tiga Iptu T. Safrizal, Kuasa Hukum Syahrul Rizal, tokoh dan masyarakat enam gampong, Ateuk Blang Asan, Ateuk Cut, Ateuk Lamphang, Ateuk Mon Panah, Ateuk Lampeuot danAteuk Lam Ura. Setelah pelaksanaan eksekusi ditutup doa bersama.

Lainnya

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Prihasto Setyanto
Proyek Baterai EV US$5,9 Miliar Jalan, MIND ID Buktikan Tak Sekadar Gimik Groundbreaking
Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Nazaruddin resmi ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank NTB Syariah. (Foto: Ist)
Jika Dimakzulkan, Siapa yang Gantikan Gibran?
Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Pandu Sjahrir
Diduga Salahgunakan Jabatan untuk Istri Plesiran ke Eropa Berkedok Tugas Negara, Prabowo Didesak Copot Menteri UMKM
Direktur RS Indonesia di Gaza Dibunuh Israel, Gaza Kehilangan Satu-satunya Dokter Spesialis Jantung
Publik dihebohkan dengan harga fantastis robot-robot canggih yang ditampilkan Polri dalam acara HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Enable Notifications OK No thanks