Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mahkamah Syar’iyah Jantho Tangani 677 Perkara, 303 Istri Gugat Cerai Suami

Mahkamah Syar’iyah Jantho sejak Januari sampai November 2023 menangani sebanyak 677 perkara

JANTHO — Mahkamah Syar’iyah Jantho sejak Januari sampai November 2023, telah menangani sebanyak 677 perkara. Dengan klasifikasi 443 perkara gugatan, 198 perkara permohonan dan 36 perkara jinayat.

Dalam 443 perkara gugatan yang terdaftar pada Mahkamah Syar’iyah Jantho, 303 perkara cerai gugat (cerai yang diajukan istri terhadap suami) dan 90 perkara cerai talak (cerai yang diajukan suami terhadap istri).

Sengketa harta bersama 5 perkara, sengketa kewarisan 9 perkara, sengketa ekonomi syariah 1 perkara, sengketa hibah 3 perkara, sengketa wakaf 1 perkara dan Isbath Nikah 20 perkara serta penguasaan anak 4 perkara, dan lain lain 7 perkara.

Sedangkan perkara permohonan berjumlah 198 perkara, dengan klasifikasi 101 perkara penetapan ahli waris, isbath nikah 37 perkara, perwalian 15 perkara, dispensasi kawin 31 perkara, Wali Adhal 2 perkara dan lain lain 2 perkara.

Dalam perkara jinayat yang telah terdaftar berjumlah 36 perkara, Adapun klasifikasi 36 perkara jinayat dari kasus yang telah ditangani tersebut 21 antaranya merupakan kasus pemerkosaan, 5 perkara zina, 4 perkara pelecehan seksual, selebihnya kasus Ikhtilat.

Dari 21 kasus pemerkosaan, 5 kasus antaranya melibatkan anak.

Perkara-perkara tersebut sebagaimana tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Sementara perkara yang terdaftar secara elektronik (e-Court) sebanyak 106 perkara gugatan, 79 perkara permohonan dan perkara yang didaftar menggunakan Anjungan Gugatan Mandiri berjumlah 343 perkara perkara, selebihnya didaftarkan secara manual di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho Akmal Hakim Bs SHI MH menjelaskan, dari 36 perkara jinayat yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Jantho, 6 di antaranya merupakan jinayah perkara anak.

“Dari jumlah itu, 25 perkara di antaranya telah diputuskan dan dalam proses memutasi, 8 perkara dalam proses persidangan, 1 perkara dalam putusan sela, 1 perkara pengiriman berkas kasasi, dan 1 perkara dalam putusan banding,” kata Akmal Hakim, Rabu (8/11/2023).

Menurut Akmal yang didampingi Staf Kepaniteraan Fajri SH dan Wilda Safitri SHI, dalam tahun 2023 selain menerima 677 perkara, pihaknya juga menangani 11 perkara permohonan eksekusi terhadap putusan telah bermuatan hukum tetap.

Dari semua perkara permohonan eksekusi yang ditangani Mahkamah Sya’iyah Jantho 8 eksekusi telah dilaksanakan, sehingga beban permohonan eksekusi dan 3 perkara lainnya sedang menunggu proses pelaksanaan eksekusi.

“Terget kita semua perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho akan diselesaikan dalam tahun 2023. Untuk perkara permohonan eksekusi yang tersisa berjumlah 3 perkara akan diselesaikan dengan eksekusi dalam tahun ini juga,” tutup Akmal. (IA)

Lainnya

Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks