MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Kadis PUPR Tersangka Korupsi: “Topan Koboi Politik Bobby!”
Infoaceh.net – Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, membongkar kedekatan antara Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.
Menurut Boyamin, kedekatan itu sudah terjalin sejak masa kampanye Pilkada Kota Medan 2020, bahkan ia menyebut Topan sebagai ‘koboi’ politik Bobby.
“Topan orang dekat Bobby, diduga sejak zaman kampanye tahun 2020. KPK harus mendalami hubungan keduanya,” kata Boyamin, Senin (30/6/2025).
Topan Ginting, yang lahir 7 April 1983 dan merupakan lulusan STPDN 2007, mengawali karier sebagai Kasubbag Protokol Pemkot Medan. Namun, kariernya melesat pesat ketika Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan. Topan pernah menduduki berbagai posisi strategis, yaitu:
- Camat Medan Tuntungan (2019)
- Kadis PU Kota Medan
- Plt Sekda Kota Medan (2024)
- Kadis PUPR Provinsi Sumut (2025)
Pelantikan Topan sebagai Kadis PUPR Sumut dilakukan pada 24 Februari 2025, dengan persetujuan Bobby.
Boyamin menilai posisi tersebut diberikan karena kedekatan politik mereka sejak masa kampanye. “Setelah kampanye Wali Kota, dia langsung melompat jadi Kadis PUPR. Diduga karena menjadi tim sukses Bobby,” ucap Boyamin.
Tak hanya soal jabatan, Boyamin juga menyebut Topan Ginting diduga menjadi semacam ‘koboi politik’ yang menjalankan berbagai kepentingan Bobby.
“Ke mana pergerakan Topan selama dekat Bobby? Apakah betul jadi koboi Bobby? Itu harus digali. Ini penting untuk pengembangan kasus,” ujar Boyamin, mendesak KPK untuk menyelidiki lebih jauh.
Selama menjabat di Medan dan Sumut, Topan terlibat dalam sejumlah proyek infrastruktur bernilai besar, seperti:
- Underpass HM Yamin–Jalan Gaharu – Rp170 miliar
- Gedung 8 Lantai Kejati Sumut – Rp95,7 miliar
- Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua dan proyek jalan lain hingga 2025
Sebagian besar proyek tersebut kini tengah ditelusuri KPK, karena diduga terjadi suap dalam proses lelang dan pelaksanaannya.
Saat melantik Topan sebagai Plt Sekda Medan, Bobby Nasution sempat memberi pesan khusus: “Jadikan jabatan ini bukan hanya mulia di dunia, tetapi juga di akhirat. Fokus tingkatkan PAD dan jauhi korupsi,” ucap Bobby, pada 13 Mei 2024. Ironisnya, kini Topan justru tersangkut kasus korupsi besar.
Topan merupakan satu dari lima tersangka yang ditetapkan dalam OTT KPK terkait korupsi proyek jalan di Sumut. Empat tersangka lainnya adalah:
- Rasuli Efendi Siregar – PPK Dinas PUPR
- Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT Dalihan Natolu Grup
- M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN
Kasus ini mencakup proyek jalan tahun anggaran 2023–2025 di wilayah Gunung Tua hingga Sipiongot, dengan total nilai proyek Rp231,8 miliar. Proyek-proyek lainnya masih akan ditelusuri oleh penyidik.
“KPK menetapkan lima orang tersangka dan terus mendalami proyek lainnya,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Sabtu (28/6/2025).
Melihat kedekatan dan peran strategis Topan, MAKI mendesak agar Bobby Nasution diperiksa minimal sebagai saksi.
“Kalau KPK tidak segera memanggil Bobby, saya akan gugat praperadilan. Ini bukan soal bersalah atau tidak, tapi demi transparansi,” tegas Boyamin Saiman, menuntut akuntabilitas penuh dalam pengusutan kasus ini.