Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mangkir Tiga Kali, Rekanan Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Ditangkap Kejati Aceh

Tim Tabur Kejati Aceh menangkap rekanan proyek Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Aulia Riski di Banda Aceh pada Kamis siang, 17 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menjemput paksa seorang rekanan proyek pembangunan rumah susun (rusun) untuk Politeknik Negeri Lhokseumawe, Aulia Riski, pada Kamis siang, 17 Juli 2025.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di depan Ruko Astra Credit Companies Syariah, kawasan Batoh, Banda Aceh, setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe.

Aulia Riski diketahui berperan sebagai pihak rekanan dalam proyek pembangunan rusun yang didanai oleh Balai Penyediaan Perumahan Sumatera I Aceh, pada tahun anggaran 2021–2022.

Proyek tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan hunian Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Sumber Kejati Aceh menyebutkan bahwa sebelumnya Aulia sempat melarikan diri ke Jakarta.

Namun, pada pekan sebelumnya, Tim Tabur mendapatkan informasi bahwa ia telah kembali ke Banda Aceh.

Tim lalu melakukan pemantauan tertutup sebelum akhirnya melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Upaya jemput paksa ini dilakukan karena Aulia Riski tidak kooperatif dan telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Mukhzan SH MH dalam keterangannya, Jum’at (18/7/2025).

Kejari Lhokseumawe telah menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rusun tersebut sejak 8 Agustus 2024.

Penanganan perkara terus berlanjut dengan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Upaya jemput paksa ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memastikan setiap warga negara mematuhi pemanggilan dalam proses penegakan hukum.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar webinar internasional bertajuk “Kajian Islam: Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh”, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Viral! Iris Wullur diduga jadi selingkuhan suami orang, netizen: Ketika korban menjadi pelaku
Israel Hantam Gereja Katolik di Gaza: Dua Tewas, Dunia Mengecam!
Viral Pasangan Diduga CEO Perusahaan Teknologi Kegep Selingkuh di Konser Coldplay, Karyawan yang Tahu Dipecat!
Kodam IM mengumumkan hasil sidang Pantukhir kelulusan 1.630 Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TNI-AD Tahun 2025. (Foto: Ist)
Wajah Tegang! Anies dan Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong
Roy Suryo Yakin Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Dibungkam
Waduh! Ditjen AHU Kemenkum Juga Bingung Lokasi Riza Chalid
Persis Digambarkan Bung Karno, Gerakan Moral Prof Sofian Effendi Disebut Mengandung Ledakan Politik
Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari Jaksa KPK Tapi 'Order Kekuatan' Eksternal
Tim Tabur Kejati Aceh menangkap rekanan proyek Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Aulia Riski di Banda Aceh pada Kamis siang, 17 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Pimpinan Dayah Zawiyah Darul Murtadha Gampong Lam Isek, Kecamatan Peukan Bada, Tgk Ramza SH
Ribuan warga Banda Aceh menghadiri kajian bertajuk "Sharing Night" bersama Ustaz Hanan Attaki di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari, Kamis malam (17/7). (Foto: Ist)
Ustaz Muhammad Hatta Selian Lc MAg, Syaikhul Ma'had Arrabwah Indrapuri, Aceh Besar
Sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atas dugaan politik uang Pilkada Banda Aceh 2024 yang digelar oleh DKPP pada Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Kantor Bea Cukai Lhokseumawe menginisiasi diskusi lintas instansi membahas pembukaan rute pelayaran internasional Lhokseumawe–Penang, Kamis, 17 Juli 2025, di aula Samudera Pasee. (Foto: Ist)
DKPP melakukan pemeriksaan terhadap Panwasih Banda Aceh pada Pilkada 2024 atas dugaan pelanggaran Kode Etik perkara Nomor: 50-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KIP Aceh, Kamis (17/7). (Foto: Dok. DKPP RI)
Prajurut TNI AD mengikuti upacara bulanan Kodam Iskandar Muda, Kamis pagi (17/4/2025) di Lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks