Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mantan Kadis Kesehatan Aceh Besar dan 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen PPPK Diserahkan ke Jaksa

Kasus ini bermula dari keikutsertaan SW dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan, meskipun yang bersangkutan sudah tidak aktif bekerja sejak 2023 dan namanya tidak tercantum dalam SK Bupati Aceh Besar tahun tersebut.
Penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar menyerahkan 3 tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi PPPK) ke JPU Kejari Aceh Besar, Senin, 2 Juni 2025. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)

Aceh Besar, Infoaceh.net – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Aceh Besar, Anita, bersama dua orang tersangka lainnya resmi diserahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Senin (2/6/2025).

Ketiganya menjadi tersangka karena terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Kasus ini menyeret tiga tersangka, yakni Anita selaku mantan Kadis Kesehatan, AF selaku Kepala Puskesmas Kuta Baro, dan SW, seorang tenaga honorer di puskesmas tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH melalui Kasi Intelijen Filman Ramadhan SH MH membenarkan, bahwa pada Senin (2/6/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pada Kejari Aceh Besar telah menerima penyerahan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Surat atas nama tersangka SW, A dan A dari penyidik Polres Aceh Besar.

Penyerahan itu ke JPU Kejari Aceh Besar, karena berkas perkara tersebut dinyatakan sudah lengkap alias P-21.

“Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, maka penyidik menyerahkan tersangka dan 74 dokumen sebagai barang bukti kepada JPU Kejari Aceh Besar dalam perkara dugaan pemalsuan surat terkait penerimaan PPPK,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Donna Briadi.

Kasus ini bermula dari keikutsertaan SW dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan, meskipun yang bersangkutan sudah tidak aktif bekerja sejak 2023 dan namanya tidak tercantum dalam SK Bupati Aceh Besar tahun tersebut.

Guna memenuhi syarat administratif, SW diduga memalsukan surat pengalaman kerja dan surat keterangan aktif bekerja.

Dalam proses tersebut, ia mendapat dukungan dari AF dan Anita, yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas dan Kadinkes Aceh Besar.

Bahkan, SW juga diduga memalsukan lampiran SK Bupati yang mencantumkan dirinya sebagai tenaga honorer, lalu melegalisir dokumen itu melalui Anita.

Kini, ketiganya telah ditahan dan akan segera menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jantho. Jaksa tengah menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan.

author avatar
dara adinda

Lainnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mengingatkan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak menjadi proyek ambisius tanpa arah yang jelas dan transparan, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Ist)
Pasukan militer Thailand dikerahkan dalam Operasi Trat Pikhat Pairee 1 untuk menghadapi agresi militer Kamboja di perbatasan Provinsi Trat, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Nation Thailand)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri reuni 45 tahun Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, Sabtu (26/7/2025), dan menyindir balik tudingan ijazah palsu yang menyeret nama dosen pembimbingnya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memeragakan gaya pejabat yang sibuk membuat konten saat menyampaikan sindiran dalam Rakor TKPK di Semarang. (Foto: Istimewa)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko melepas peserta lomba lari Bhayangkara Run 2025, Ahad pagi (27/7) di halaman Polresta Banda Aceh yang berlangsung meriah dan diikuti ribuan pelari dari dalam dan luar Aceh. (Foto: Ist)
Empat kapal perang Angkatan Laut Thailand dikerahkan dalam Operasi Trat Pikhat Pairee 1 di perbatasan Kamboja-Thailand. (Foto: RTN)
KPK
Presiden Prabowo agar tidak melanjutkan budaya rangkap jabatan yang marak di era Jokowi. (Foto: tangkapan layar/YouTube TV Parlemen)
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menyoroti masih tingginya jumlah penduduk miskin di Indonesia berdasarkan data BPS Maret 2025. (Foto: Ist)
Presiden Joko Widodo melontarkan candaan tajam soal ijazah saat memberi sambutan di reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tampil beda saat menghadiri reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, mengenakan kemeja putih sementara alumni lain seragam biru. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk menguatkan Pasal 33 UUD 1945 demi kemakmuran rakyat. (Foto: Biro Setwapres)
Presiden Joko Widodo saat menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM. Teman satu angkatan, Mulyono, menyebut tidak ada jurusan sama sekali pada masa kuliah mereka tahun 1980. (Foto: Ist)
Video viral pengakuan penjual obat daftar G di Pondok Ranggon yang diduga menyetor ke oknum polisi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur. (Tangkapan layar/Instagram @kabarcibubur24jam)
Presiden Prabowo Subianto melontarkan istilah “Serakahnomics” untuk mengkritik praktik ekonomi yang serakah. Istilah ini dikaji secara linguistik oleh pakar dari Unusia. (Foto: dok. Sekretariat Presiden)
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan soal maraknya tawuran remaja yang disebut ada yang disetting dan dibiayai, Sabtu (26/7/2025). (Foto: dok. Pemprov DKI)
Presiden Jokowi bersama Mulyono dalam reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). (Foto: tangkapan layar)
Tutup