Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mantan Kadis Kesehatan Aceh Besar dan 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen PPPK Diserahkan ke Jaksa

Kasus ini bermula dari keikutsertaan SW dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan, meskipun yang bersangkutan sudah tidak aktif bekerja sejak 2023 dan namanya tidak tercantum dalam SK Bupati Aceh Besar tahun tersebut.
dara adinda M Zairin
Penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar menyerahkan 3 tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi PPPK) ke JPU Kejari Aceh Besar, Senin, 2 Juni 2025. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)

Aceh Besar, Infoaceh.net – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Aceh Besar, Anita, bersama dua orang tersangka lainnya resmi diserahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Senin (2/6/2025).

Ketiganya menjadi tersangka karena terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Kasus ini menyeret tiga tersangka, yakni Anita selaku mantan Kadis Kesehatan, AF selaku Kepala Puskesmas Kuta Baro, dan SW, seorang tenaga honorer di puskesmas tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH melalui Kasi Intelijen Filman Ramadhan SH MH membenarkan, bahwa pada Senin (2/6/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pada Kejari Aceh Besar telah menerima penyerahan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Surat atas nama tersangka SW, A dan A dari penyidik Polres Aceh Besar.

Penyerahan itu ke JPU Kejari Aceh Besar, karena berkas perkara tersebut dinyatakan sudah lengkap alias P-21.

“Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, maka penyidik menyerahkan tersangka dan 74 dokumen sebagai barang bukti kepada JPU Kejari Aceh Besar dalam perkara dugaan pemalsuan surat terkait penerimaan PPPK,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Donna Briadi.

Kasus ini bermula dari keikutsertaan SW dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan, meskipun yang bersangkutan sudah tidak aktif bekerja sejak 2023 dan namanya tidak tercantum dalam SK Bupati Aceh Besar tahun tersebut.

Guna memenuhi syarat administratif, SW diduga memalsukan surat pengalaman kerja dan surat keterangan aktif bekerja.

Dalam proses tersebut, ia mendapat dukungan dari AF dan Anita, yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas dan Kadinkes Aceh Besar.

Bahkan, SW juga diduga memalsukan lampiran SK Bupati yang mencantumkan dirinya sebagai tenaga honorer, lalu melegalisir dokumen itu melalui Anita.

Kini, ketiganya telah ditahan dan akan segera menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jantho. Jaksa tengah menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan.

Atas perbuatan tersebut tersangka SW, tersangka AF dan tersangka AN dikenakan pasal 263 ayat (1), ayat (2) Jo pasal 55 KUH Pidana.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Resmi! Indonesia Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia, Selanjutnya Bersiap Lawan Jepang
Pesta kembang api meriahkan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kamis malam (5/6/2025)
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, pada Kamis, 5 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
PT Hutama Karya memberi diskon tarif sebesar 20 persen di ruas Tol Sibanceh selama libur Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah dan masa libur sekolah tahun 2025.
Prabowo Bertemu Wakil PM Australia Richard Marles, Bahas Apa?
Indonesia naik peringkat tiga setelah menang 1-0 atas China
Jokowi Kena Alergi Usai dari Vatikan, Ajudan Bantah Sakit Serius: Bukan Autoimun atau SJS
Detik-detik Pembaca Doa Acara Panen Jagung Prabowo Tertimpa Bendera
Korupsi Chromebook, Kejagung Cekal Tiga Eks Stafsus Nadiem Usai Mangkir dari Pemeriksaan
Mimpi ke Piala Dunia Sirna, Pemain China Lesu saat Tinggalkan GBK
Usai Indonesia Kalahkan China, Prabowo: Kita Bersyukur, Tapi Masih Ada Tantangan Lawan Jepang
Pengamat kebijakan publik Aceh Dr Nasrul Zaman
Prabowo Utus Dasco Temui Megawati, Bawa Pesan Rahasia dan Balasan Petuah Pancasila
Gol Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Unggul 1-0 Atas China
Penyelamatan Kelas Dunia Emil Audero Gagalkan Gol China di SUGBK
Australia Hajar Jepang, Indonesia Batal Lolos Langsung ke Piala Dunia
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjamin stok dan distribusi LPG 4 dalam kondisi aman di Aceh saat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah melakukan pemukulan beduk sekaligus melepas peserta pawai Takbiran Idul Adha 1446 H/2025 M di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Kamis malam (5/6/2025)
Warga menuntut pembagian uang meugang yang menyebabkan pintu gerbang Pendopo Gubernur Aceh roboh pada Kamis (5/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Perempuan di Mekkah punya tradisi khusus saat para jamaah hendak wukuf. Mereka mendatangi Masjidil Haram untuk beribadah atau disebut Yaumul Khulaif. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks