Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Bungkam saat Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan Agung
Alhasil Harli pun berharap agar Nadiem dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi guna membuat terang kasus tersebut.
Seperti diketahui dalam perkara ini, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak dua diantaranya yakni eks stafsus Nadiem Makarim Fiona Handayani dan konsultan teknis di Kemendikbud Ristek Ibrahim Arief.
Untuk Fiona, yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali sedangkan Ibrahim telah diperiksa satu kali.
Selain kedua orang itu, sejatinya ada satu mantan stafsus Nadiem lainnya yang telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi yakni Jurist Tan.
Namun Jurist belum memenuhi panggilan penyidik meski telah dipanggil sebanyak dua kali.
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Laptop
Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022,” kata Harli dalam keteranganya, Senin (26/5/2025).
Lebih jauh Hari pun menjelaskan bahwa pengusutan kasus itu bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.
Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM).
Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.
“Bahwa kondisi jaringan internet di Indonesia sampai saat ini diketahui belum merata, akibatnya penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif,” katanya.
- 9 triliun
- Chromebook Kemendikbud
- dana DAK pendidikan
- digitalisasi pendidikan gagal
- dugaan mark-up laptop
- fiona handayani
- Gedung Bundar
- Ibrahim Arief
- jurist tan
- kasus korupsi pendidikan
- kasus laptop Kemendikbud
- kejaksaan agung
- Kemendikbudristek 2019-2022
- korupsi chromebook
- Laptop Rp 9
- Nadiem kasus Chromebook
- Nadiem Makarim
- pemeriksaan Nadiem di Kejagung
- proyek TIK Kemendikbud
- skandal digitalisasi pendidikan
- www.infoaceh.net