Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MK Kini Mirip Legislator Ketiga, Putusan Pemilu Terpisah Bisa Timbulkan Kekacauan Konstitusi

Ia menyebut MK kini mulai bertransformasi layaknya lembaga legislatif ketiga setelah DPR dan Presiden, menyusul keluarnya Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal.

Infoaceh.net – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) telah melampaui batas fungsinya sebagai penjaga konstitusi.

Ia menyebut MK kini mulai bertransformasi layaknya lembaga legislatif ketiga setelah DPR dan Presiden, menyusul keluarnya Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal.

“MK itu seharusnya negative legislator, bukan positive legislator. Tapi hari ini MK makin terasa menjadi perumus undang-undang baru dengan dalih living constitution,” kata Khozin dalam Diskusi Publik PKB bertema Proyeksi Desain Sistem Pemilu Pasca Putusan MK di Gedung DPR RI, Jumat (3/7/2025).

Menurut Khozin, langkah MK tersebut berpotensi membuka jalan bagi siapapun yang tidak puas dengan produk undang-undang untuk mengambil jalur cepat melalui judicial review. Ia khawatir jika kondisi ini dibiarkan, maka ruang kepastian hukum akan semakin kabur.

Khozin menyebut Putusan 135/2024 bahkan kontradiktif dengan Putusan MK sebelumnya, Nomor 55/PUU-XVII/2019, yang justru menolak memutus soal model keserentakan pemilu karena dianggap ranah pembentuk undang-undang.

“Kalau sebelumnya MK menolak menentukan model keserentakan, kenapa sekarang justru memerintahkan pemisahan pemilu nasional dan lokal?” tanya dia.

Lebih lanjut, Khozin mengingatkan bahwa pemerintah tak bisa serta-merta mengeksekusi putusan MK tersebut tanpa ada revisi undang-undang. Pasalnya, konstitusi jelas menyebut bahwa pelaksanaan pemilu harus lima tahunan secara serentak.

“Kalau ini dilaksanakan, maka pelaksanaan konstitusi justru menabrak konstitusi. Kita jangan sampai melahirkan inkonstitusionalitas baru atas nama konstitusi,” tegasnya.

Menurutnya, situasi seperti ini harus dijawab dengan langkah konstitusional yang lebih besar, semisal rekonstruksi ulang peran dan fungsi MK dalam sistem ketatanegaraan.

Diskusi ini juga dihadiri sejumlah tokoh pemilu seperti Ketua KPU Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Peneliti BRIN Siti Zuhro, dan Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid membuka acara ini dengan menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antar-lembaga negara dalam menata ulang sistem pemilu ke depan.

Dengan makin banyaknya sorotan terhadap Putusan 135/2024, bola panas kini berada di tangan DPR dan Presiden. Apakah mereka akan tunduk atau memilih mengatur ulang arah desain demokrasi Indonesia ke depan, masih menjadi pertanyaan besar.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pengamat kebijakan publik Aceh Dr Nasrul Zaman
Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI Bersama Menteri Perindustrian di Gedung Nusantara, Senayan, DPR RI, Rabu (02/06/2025). Foto: Mario/vel
Gegara baju lusuh, Agam Rinjani sempat diusir satpam hotel Bali padahal bawa uang Rp367 juta
komet antarbintang. Objek yang semula diberi kode A11pl3Z ini kini resmi dinamai 3I/ATLAS, atau C/2025 N1 (ATLAS).
Cristiano Ronaldo bersama Diogo Jota dan Bernardo Silva
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim bersama tim saat mengunjungi PT. SGMW Motor Indonesia, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (04/07/2025). Foto: Nadya/vel
Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah
Ade Armando resmi menjabat sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power
Istri Menteri Disorot Plesiran ke Eropa, Kini Istri Bupati Muncul dengan Hedon di Markas Madrid
Laptop Advan Workplus kini hadir dengan prosesor AMD Ryzen 5, RAM 16 GB, dan SSD berkapasitas 1 TB.
Tina Astari, istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Microsoft.
Satgas Cartenz Tembak Mati Anggota KKB Enos Tipagau
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (foto ilustrasi)
[Humas Komisi VI DPR RI]
Operasi SAR Hari Kedua, Tim Tak Temukan Korban Kapal Tenggelam
Giliran Dua Mantan Pejabat Setjen MPR Diperiksa KPK
Nikson Silalahi resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks