INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

MS Jantho Sidangkan Sengketa Harta Waris dari Pewaris Tanpa Keturunan di Kuta Baro

Last updated: Sabtu, 21 Desember 2024 09:09 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, melakukan sidang pemeriksaan setempat (Descente) perkara sengketa kewarisan di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jum'at (20/12)
Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, melakukan sidang pemeriksaan setempat (Descente) perkara sengketa kewarisan di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jum'at (20/12)
SHARE

Infoaceh.net, ACEH BESAR — Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, yang terdiri Dr Muhammad Redha Valevi selaku ketua majelis dan Heti Kurnaini Ssy MH dan Nurul Husna SH melakukan sidang pemeriksaan setempat (Descente) perkara sengketa kewarisan di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jum’at (20/12/2024).

Muhammad Redha Valevi mengatakan, ini adalah sengketa perkara waris antara istri pewaris dengan keluarga (wali) dari pewaris, dan pewaris tidak mempunyai keturunan.

Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Adapun objek sengketa yang diperiksa adalah sepuluh objek yang terdiri tanah persawahan, rumah dan kebun yang terletak di tiga gampong.

- ADVERTISEMENT -

Delapan objek di Gampong Lamneuheun yaitu lima petak tanah kebun, satu petak tanah rumah dan 1 petak tanah sawah. Satu objek tanah sawah di Gampong Cot Masam dan satu objek lainnya terletak di Gampong Krueng Ano berupa tanah sawah.

Lokasi objek cukup luas serta berbukit, sehingga membutuhkan energi ekstra untuk validasi konfirmasi pengukuran dalam jumlah sangat luas, rintik hujan serta akses pematang yang lumayan sulit membuat spot cukup menantang bagi aparatur MS Jantho dalam melaksanakan tugas.

- ADVERTISEMENT -
Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Berdasarkan info dari keuchik setempat, sengketa ini sudah berlansung menahun.

Dalam memimpin sidang pemeriksaan, Majelis Hakim dibantu Panitera Akmal Hakim, Jurusita Adli dan aparatur lainnya. Selain itu juga dihadiri penggugat bersama kuasa hukumnya, dan Tergugat beserta kuasa hukumnya, Keuchik Gampong Cot Masam, Gampong Lamneuheun dan Gampong Kruen Ano serta anggota Polsek Kuta Baro.

Dalam sidang pemeriksaan tersebut, majelis hakim bersama panitera, jurusita dan aparatur memeriksa objek yang terletak di tiga gampong berbeda tersebut dengan teliti secara kesuluruhan menghitung luas objek tanah persawahan dan kebun memeriksa luas tanah yang di atasnya berdiri sebuah rumah pada tiga gampong di Kecamatan Kuta Baro.

Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Muhammad Redha menyampaikan kepada pihak penggugat dan tergugat yang disaksikan para pihak yang berhadir agar sama-sama dapat saling mengalah untuk mencapai perdamaian.

- ADVERTISEMENT -

“Sambil mengutip peribahasa Aceh ‘Oen Balek Baloe, Oen Panjoe Ngon Sumpai Ploek, geutanyoe sabei ke droe-droe peu pasai ta meu antok’ (kita sesama keluarga sedarah kenapa harus bertikai dengan memperebutkan harta warisan dari pewaris). Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, semuanya dapat selesai dengan kepala dingin,” katanya.

Sidang pemeriksaan setempat ini adalah berdasarkan legal Standing dari Pasal 180 R.Bg/153 HIR, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat objek terperkara.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang berperkara atas sikap kooperatif, juga kepada aparatur desa ketiga gampong serta pihak keamanan selama pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat,” kata Ketua MS Jantho saat menutup sidang yang berjalan lancar, aman dan tertib.

Previous Article Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan oknum karyawan BSI KCP Lhoknga tersangka kasus penyalahgunaan dana nasabah dan pencatatan palsu, ke Kejari Aceh Besar, Jum'at (20/12). (Foto: For Infoaceh.net) Oknum Pegawai BSI Lhoknga Tipu Nasabah Rp 668,5 Juta Diserahkan ke Jaksa
Next Article Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf bersama Ketua Rateb Siribee Aceh Abi H Syukri Daud Pango Partai Aceh dan MPTT Gelar Zikir Akbar Mengenang 20 Tahun Tsunami dan Peusijuek Gubernur Terpilih

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Berita Acara diduga bermasalah dalam pembentukan Kelompok Penerima Manfaat Koperasi Berkah Sabang Indah. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
SKTM Misterius di Balik Hibah Rp6,2 Miliar untuk Koperasi BSI Sabang
Jumat, 15 Agustus 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
Ilustrasi-perselingkuhan
Hukum

Era Baru Hukum Indonesia: Seks Luar Nikah dan Kritik Presiden Kini Bisa Berujung Penjara

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?