Nasir Djamil: Perbaikan Peradilan Harus Menyeluruh Demi Kembalikan Kepercayaan Publik
Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, H. M. Nasir Djamil menegaskan pentingnya perbaikan menyeluruh dan berkelanjutan terhadap lembaga peradilan.
Menurutnya, langkah tersebut krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan.
Hal itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
“Perbaikan sistem peradilan bukan hanya soal anggaran dan digitalisasi, tetapi menyangkut integritas, keadilan substantif, dan kesungguhan lembaga peradilan menyentuh denyut keadilan masyarakat,” ujar politisi PKS asal Aceh itu.
Nasir menyoroti masih jauhnya rasa keadilan yang dirasakan rakyat akibat rumitnya proses hukum, tingginya biaya perkara, serta minimnya transparansi dari aparat penegak hukum.
“Kepercayaan publik itu mahal. Sekali rusak, sulit untuk dikembalikan. Karena itu, reformasi di sektor ini sangat krusial untuk memperkuat legitimasi pemerintahan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga peradilan, tidak hanya dalam hal administratif, tetapi juga dalam pembinaan etika hakim dan peningkatan kualitas putusan.
“MA, MK, dan KY harus membangun kolaborasi berbasis kejujuran institusional. Jangan terjebak ego sektoral yang justru melemahkan reformasi peradilan,” ucapnya.
Dalam RDP tersebut, Sekjen MA memaparkan kebutuhan revitalisasi infrastruktur pengadilan dan penguatan layanan digital. Sementara Sekjen MK menyampaikan kesiapan menghadapi gugatan pasca-pemilu, dan Sekjen KY menekankan penguatan sistem seleksi serta pengawasan hakim agar lebih objektif dan akuntabel.
Nasir Djamil mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan, namun mengingatkan bahwa perbaikan tidak cukup diukur dari laporan serapan anggaran.
“Rakyat menilai keadilan bukan dari angka presentasi belanja, tapi dari sikap adil hakim, kesetaraan perlakuan hukum, dan keberpihakan pada kebenaran,” ujarnya.
Sebagai legislator dari Aceh, Nasir juga menyoroti pentingnya pemerataan akses peradilan hingga ke daerah terpencil.
“Jangan cuma bicara digitalisasi kalau jaringan internet saja masih lemah di daerah. Modernisasi peradilan harus bisa menjangkau rakyat di kampung-kampung,” tutupnya.
RDP Komisi III ini membahas evaluasi kinerja semester I tahun 2025 serta usulan pagu anggaran 2026 dari tiga lembaga peradilan: MA, MK, dan KY. Sejumlah anggota Komisi III juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dan menuntut efisiensi anggaran demi peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor hukum.